Polri Tegaskan Pembuat Mural 'Jokowi 404: Not Found' Tak Diproses Hukum: Kami Hargai Ekspresi Jiwa Masyarakat

- 20 Agustus 2021, 19:14 WIB
Argo Yuwono tegaskan Polri tidak akan memproses hukum pembuat mural "Jokowi 404: Not Found", karena pihaknya hargai aspirasi masyarakat.
Argo Yuwono tegaskan Polri tidak akan memproses hukum pembuat mural "Jokowi 404: Not Found", karena pihaknya hargai aspirasi masyarakat. /Dok. Polres Tangerang

PR BEKASI - Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono memberikan tanggapan terkait proses hukum mural "Jokowi 404: Not Found", yang beberapa waktu lalu ramai diperbincangkan publik lantaran pembuat mural tersebut diburu oleh Polisi.

Argo Yuwono pun menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memproses hukum pembuat mural "Jokowi 404: Not Found", yang terdapat di Tangerang, Banten.

"Untuk sementara, polisi tidak memproses kok," kata Argo Yuwono dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri Jakarta Selatan, Jumat, 20 Agustus 2021, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

Baca Juga: Roy Suryo Analisis Mural 'Jokowi 404: Not Found': Tidak Mirip Pak Presiden, Ngapain Dihapus?

Argo Yuwono mengatakan bahwa mural adalah karya seni seorang seniman dalam menyalurkan aspirasinya.

Oleh karena itu, Argo Yuwono mengimbau semua pihak agar hendaknya karya seni untuk menyalurkan aspirasi tersebut dibuat di tempat yang semestinya.

"Tentunya mural yang dibuat oleh orang dalam bentuk berbagai macam. Lukisan itu bentuk ekspresi suatu orang mempunyai seni, yang bisa dituangkan dalam bentuk gambar," kata Argo Yuwono.

Baca Juga: Polisi Akui Sulit Tangkap Jozeph Paul Zhang, Fadli Zon: Bagaimana Rakyat Mau Percaya Hukum yang Adil?

Argo Yuwono pun mengapresiasi anak-anak muda yang selalu memberikan aspirasi yang dituangkan dalam bentuk lukisan atau mural.

"Akan tetapi, itu juga harus di tempat yang semestinya," ujar Argo Yuwono.

Argo Yuwono menjelaskan, sikap Polri atas adanya mural "Jokowi 404: Not Found" tersebut sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Kabareskrim Komjem Pol Agus Andrianto kemarin bahwa Polri tidak akan responsif dan represif terhadap persoalan tersebut.

"Tentunya dari pihak kepolisian sesuai dengan apa yang disampaikan Kabareskrim. Kami tidak represif. Kami hargai ekspresi masyarakat dalam memberikan jiwanya, yang dituangkan dalam suatu bentuk karya seni," tutur Argo Yuwono.

Baca Juga: Abdul Rozak Ingin Acara Pernikahan Ayu Ting Ting Seperti Lesti Kejora-Rizky Billar: Insyaallah, Doain ya

Seperti diketahui, mural mirip wajah Jokowi dengan tulisan di mata "404: Not Found" di Batuceper, Tangerang viral di media sosial.

Usai viral di media sosial, Polisi pun bergegas menghapus mural tersebut dan juga memburu pembuat mural tersebut, karena dinilai telah menghina presiden sebagai lambang negara.

Tak hanya itu, seorang pria di Palang Tuban bahkan berniat menjual kaus bergambar mural mirip Presiden Jokowi tersebut.***

Editor: Rika Fitrisa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah