PR BEKASI - Pakar Telematika Roy Suryo memberikan tanggapan terkait dihapusnya mural "Jokowi 404: Not Found" oleh aparat kepolisian, karena dinilai telah menghina presiden sebagai lambang negara.
Roy Suryo menilai, tindakan aparat kepolisian sangat keliru, karena jabatan Jokowi sebagai presiden bukanlah lambang negara.
Hal itu disampaikan Roy Suryo saat menjadi narasumber di acara "Catatan Demokrasi" bertajuk "Mural Jokowi 'Not Found': Kenapa Dihapus?" pada Selasa, 17 Agustus 2021.
"Saya kebetulan termasuk orang di balik UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Tidak ada itu presiden sebagai lambang negara," kata Roy Suryo, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari tayangan kanal YouTube tvOneNews, Kamis, 19 Agustus 2021.
"Jadi artinya saya kasihan kalau nanti aparatnya itu mencari-cari undang-undang, itu ketemunya 'not found'," sambungnya.
Lebih lanjut, Roy Suryo mengatakan bahwa gambar wajah pada mural "404: Not Found" tidak memiliki kemiripan dengan Jokowi.
Penilaian tersebut Roy Suryo simpulkan berdasarkan hasil analisis kemiripan wajah, dengan menggunakan software face comparator, yang hasil analisisnya sangat valid.