PR BEKASI - Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera memberikan tanggapan terkait program Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan menjadikan napi koruptor sebagai penyuluh antikorupsi.
Mardani Ali Sera menilai, program KPK tersebut sangat ironis, apalagi ketika dirinya melihat nasib 75 pegawai KPK yang disingkirkan melalui Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Pasalnya, menurut Mardani Ali Sera, ketika pegawai KPK tersebut divonis tidak bisa diperbaiki, nasib para koruptor justru sebaliknya.
Baca Juga: Ramai Kritik Pemerintah Lewat Mural, Mardani Ali Sera: Santai Saja, Tak Usah Dianggap Terlalu Serius
"KPK berencana menggandeng napi koruptor untuk penyuluhan antikorupsi. Program yang amat ironis jika melihat yang KPK lakukan terhadap pegawainya," kata Mardani Ali Sera, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari cuitan Twitter @MardaniAliSera, Selasa, 24 Agustus 2021.
"Seperti nasib 75 pegawai KPK yang disingkirkan melalui TWK. Ketika pegawai-pegawai tersebut 'divonis' tidak bisa diperbaiki, tapi koruptor justru sebaliknya," tuturnya.
Mardani Ali Sera menilai, dengan adanya program KPK tersebut, definisi kejahatan korupsi yang jelas-jelas kejahatan luar biasa jadi dipandang biasa saja.
Baca Juga: AHY Minta Kritik Oposisi Tak Disalahartikan: Alasan Kami Sederhana, Demokrat Ingin Pemerintah Sukses