"Belum lagi serangkaian remisi kepada koruptor yang diberikan pemerintah. Kian suram agenda pemberantasan korupsi di negeri ini," ujar Mardani Ali Sera.
Menurut Mardani Ali Sera, korupsi merupakan bentuk kejahatan sistematis dan struktural, sehingga siapa pun bisa berbuat jika sistem negara lemah.
"Program yang seakan-akan menempatkan koruptor sebagai korban, padahal mereka merupakan bagian dari kejahatan elite yang didominasi mafia politik, peradilan, dan dari demokrasi yang transaksional," tuturnya.
"Siapa yang sebenarnya menjadi korban dari kejahatan korupsi?," ujar Mardani Ali Sera.
Baca Juga: Megawati Soekarnoputri Minta Kader PDIP Turun ke Bawah: Anak Buah Saya Tidak Boleh Lupa Sama Rakyat
Mardani Ali Sera menilai, seharusnya publik mendapatkan pelayanan dari negara, tapi sekarang justru kerap tidak mendapatkannya.
"Seperti kasus korupsi bansos Covid-19, banyak masyarakat yang tidak bisa menerima bansos Covid-19 yang layak," kata Mardani Ali Sera.
Mardani Ali Sera lantas mempertanyakan, apakah KPK lupa dengan nilai-nilai yang diperjuangkan selama ini, sehingga membuat program yang kontradiktif dengan nilai-nilai tersebut.
"Apakah KPK lupa nilai-nilai yang diperjuangkan selama ini?Integritas, independensi, sampai transparansi dalam pemberantasan korupsi," ujarnya.