Syarat Vaksinasi Covid-19 Pfizer di 16 Lokasi Penyuntikan DKI Jakarta, Salah Satunya Menyasar Ibu Hamil

- 24 Agustus 2021, 11:34 WIB
Ilustrasi. Vaksinasi Covid-19 menggunakan vaksin Pfizer tersedia di 16 lokasi yang tersebar di wilayah DKI Jakarta. Simak syarat lengkapnya.*
Ilustrasi. Vaksinasi Covid-19 menggunakan vaksin Pfizer tersedia di 16 lokasi yang tersebar di wilayah DKI Jakarta. Simak syarat lengkapnya.* /ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

PR BEKASI – Pemerintah DKI Jakarta resmi memulai vaksinasi Covid-19 Pfizer untuk masyarakat umum pada Senin, 23 Agustus 2021.

Terdapat 16 lokasi yang melayani penyuntikan vaksin Covid-19 Pfizer di DKI Jakarta.

Jumlah tersebut bertambah dari sebelumnya yang hanya 10 lokasi.

Baca Juga: Vaksinasi Gratis Bagi Pekerja Indonesia dari Jamsostek, Cek Syarat dan Cara Pendaftarannya

“Fasilitas kesehatannya pun yang semula 10 lokasi, bertambah menjadi 16 lokasi,” kata Kepada Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara pada Selasa, 24 Agustus 2021.

Widyastuti menjelaskan bahwa vaksin Covid-19 Pfizer merupakan vaksin Covid-19 dengan platform mRNA yang diberikan sebanyak dua dosis dengan interval dosis 21 hari.

Lanjutnya, vaksin Covid-19 Pfizer memiliki efikasi 95 persen dan vaksin harus disimpan pada suhu minus 70 derajat celcius dengan masa kadaluarsa selama enam bulan dan jika disimpan pada suhu 2-8 derajat celcius bertahan hingga 30 hari.

Baca Juga: Apa yang Terjadi Jika Vaksinasi Covid-19 dengan 2 Vaksin Berbeda? Penelitian Ungkap Hal Ini

Adapun syarat-syarat mendapatkan vaksin Covid-19 Pfizer sebagai berikut:

1. Masyarakat ber-KTP DKI Jakarta atau domisili Jakarta

2. Masyarakat umum usia 18 tahun ke atas

3. Belum menerima vaksinasi Covid-19 dosis 1 dan 2

Baca Juga: Lokasi Vaksinasi Gratis di Jakarta untuk Ibu Hamil, Anak-anak, dan Orang Dewasa pada 12-20 Agustus 2021

4. Bisa diberikan untuk ibu hamil, ibu menyusui, sasaran yang memiliki immunocompromised supertitles autoimun, komorbid berat, penyakit kronis, dan gangguan imunologi lainnya

5. Harus membawa surat rekomendasi dari dokter untuk pemilik komorbid atau penyakit berat

Vaksin Covid-19 Pfizer ini terbatas, oleh karena itu penyuntikannya hanya diberikan di 16 fasilitas kesehatan.

Baca Juga: Target Vaksinasi Masih Jauh, Anies Baswedan: Jakarta Butuh 4 Juta Warga Lagi untuk Capai Herd Immunity

Berikut 16 lokasi penyuntikan vaksin Covid-19 Pfizer di DKI Jakarta:

Jakarta Pusat

1. Puskesmas Kecamatan Johar Baru

Jakarta Utara

2. Puskesmas Kecamatan Kelapa Gading

3. RSIA Family

4. RSUD Tugu Koja

Baca Juga: Vaksinasi Door to Door, Aksi Kapolsek Pesanggrahan Rayu Emak-emak yang Takut Divaksin Bikin Ngakak

Jakarta Barat

5. RSPI Puri Indah

Jakarta Selatan

6. RS Prikasih

7. Puskesmas Kelurahan Lebak Bulus

8. Puskesmas Kecamatan Cilandak

9. RSUD Jati Padang

10. Puskesmas Kelurahan Pancoran

11. UPK Kemenkes Rasuna Said

12. BPSDM Kemenkes Hang Jebat

Baca Juga: Tinjau Vaksinasi Massal di PT Epson, Kapolri: Masalah Ekonomi dan Kesehatan Tak Bisa Dipisahkan

Jakarta Timur

13. Puskesmas Kecamatan Pulogadung

14. RSKD Duren Sawit

15. RS Tk. IV Kesdam Cijantung

16. RS Islam Pondok Kopi

Demikian syarat dan 16 lokasi penyuntikan vaksin Covid-19 Pfizer di DKI Jakarta.***

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x