Vaksinasi Gratis Bagi Pekerja Indonesia dari Jamsostek, Cek Syarat dan Cara Pendaftarannya

- 18 Agustus 2021, 19:02 WIB
Syarat, cara, dan link daftar vaksinasi Kemnaker dan Jamsostek bagi pekerja Indonesia.
Syarat, cara, dan link daftar vaksinasi Kemnaker dan Jamsostek bagi pekerja Indonesia. /Instagram/Kemnaker

PR BEKASI - Kementerian Ketenagakerjaan RI dan Jamsostek bekerja sama menyelenggarakan vaksinasi bagi usia 18 tahun ke atas.

Vaksinasi ini di buka khusus pekerja, calon pekerja migran Indonesia, dan calon pemagang di luar negeri.

Selain itu, jenis vaksin yang digunakan untuk vaksinasi ini adalah vaksin Astrazeneca.

Baca Juga: Apa yang Terjadi Jika Vaksinasi Covid-19 dengan 2 Vaksin Berbeda? Penelitian Ungkap Hal Ini

Vaksinasi Covid-19 ini dibebaskan untuk seluruh warga yang berdomisili Indonesia.

Tidak diketahui target sasaran maksimal berapa orang per-hari, jadi bagi kamu yang ingin vaksinasi langsung aja daftar melalui halaman link vaksinasi yang sudah Pikiranrakyat-Bekasi.com rangkum.

Jangan sampai terlewatkan, karena vaksinasi hanya di buka selama dua hari.

Berikut ini persyaratan, jadwal, dan lokasi vaksinasi Covid-19 gratis untuk pekerja yang dirangkum Pikiranrakyat-Bekasi.com melalui Instagram @kemnaker, Rabu, 18 Agustus 2021.

Baca Juga: Lokasi Vaksinasi Gratis di Jakarta untuk Ibu Hamil, Anak-anak, dan Orang Dewasa pada 12-20 Agustus 2021

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x