"Tapi juga musti ada nilai dan norma-norma yang bisa memberikan arahan atau batasan-batasan pemikiran sehingga tidak bergeser dari nilai-nilai yang disepakati manusia pada umumnya," tutur UAH.
Pada penutupnya, UAH menegaskan bahwa pendapat yang bersumber dari paham liberalisme harus ditolak karena ada batasan yang tidak terkontrol.
"Kita menolak dalam berpendapat itu paham liberalisme, karena ada kebebasan yang tidak terkontrol di situ.
"Musti ada kontrolnya, baik hukum positif ataupun hukum agama atau norma yang berlaku dalam adat," kata UAH.***