UAH menilai, harapan orang menikah pada umumnya adalah memiliki anak atau keturunan yang merupakan fitrah berumah tangga.
"Mendapati keturunan dalam konsep pernikahan dalam sudut pandang manapun itu sebetulnya bagian dari fitrah rumah tangga," ujar UAH.
Baca Juga: Husin Shihab Tak Bisa Jawab Ikut Donasi Palestina ke UAH atau Tidak: Saya Gak Mau Riya
Oleh karena itu, UAH menegaskan bahwa Islam turut mengatur fitrah berumah tangga tersebut.
"Karena ini adalah bagian dari fitrah rumah tangga, maka wajar kiranya bila Islam memberikan perhatian yang besar tentang ini," ucap UAH.
Dalam Islam, lanjut UAH, seorang Muslim harus memiliki visi pernikahan yang sesuai dengan ayat-ayat Al-Quran dan hadits Nabi saw, yakni memiliki keturunan.
"Banyak di ayat-ayat Al-Quran dan hadits-hadits Nabi saw untuk menghadirkan visi rumah tangga ini guna melahirkan keturunan yang baik," kata UAH.
Selain itu, UAH mengatakan bahwa setiap pendapat tidak boleh melanggar nilai dan norma-norma yang disepakati kolektif dalam masyarakat.
"Setiap pendapat itu kita hormati. Setiap orang bisa berpendapat.