Salah satu solusi untuk menghilangkan efek samping tersebut adalah dengan mengkonsumsi sejumlah obat.
Obat apakah yang diperbolehkan itu, mari simak penjelasan Ketua Satgas Penanganan Covid-10 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Profesor Zubairi Djoerban.
Baca Juga: Jadwal Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Bekasi pada Rabu, 8 September 2021
Zubairi Djoerban menjelaskan bahwa obat-obatan seperti ibuprofen, paracetamol, atau aspirin boleh dikonsumsi setelah vaksin Covid-19.
Zubairi Djoerban mengungkapkan obat-obat tersebut bisa menghilangkan efek samping pasca vaksin Covid-19.
“Obat-obat itu boleh dikonsumsi untuk menghilangkan efek samping. Termasuk dumin, sumagesic dan yang lain,” kata Zubairi Djoerban sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Twitter @ProfesorZubairi, Rabu, 8 September 2021.
Baca Juga: Ketentuan dan Syarat Vaksinasi Rabies Gratis DKI Jakarta September 2021, Daftar Langsung di Lokasi
Namun Zubairi Djoerban menekankan untuk tidak mengkonsumsi obat-obat tersebut sebelum vaksin Covid-19.
“Tidak direkomendasikan. Saran saya, enggak usah,” ucap Zubairi Djoerban.
Sebagai informasi, secara umum efek samping yang timbul dari vaksinasi bisa beragam pada umumnya ringan dan bersifat sementara, dan tidak selalu ada, serta bergantung pada kondisi tubuh.