56 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Bakal Jadi ASN Polri, Bambang Widjojanto: Ini Opsi atau Solusi?

- 29 September 2021, 14:19 WIB
Eks Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengomentari kabar rencana 56 pegawai KPK tak lolos TWK menjadi ASN Polri.
Eks Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengomentari kabar rencana 56 pegawai KPK tak lolos TWK menjadi ASN Polri. /ANTARA/Rosa Panggabean

 

PR BEKASI – 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) bakal diangkut ke Polri.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan alasannya ingin memboyong 56 pegawai KPK tak lolos TWK ke instansinya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melihat rekam jejak mereka dalam penanganan tindak pidana korupsi akan bermanfaat untuk memperkuat jajaran organisasi Polri.

Hal tersebut disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam keterangan persnya pada Selasa, 28 September 2021.

Baca Juga: Sebut Upaya Berantas Korupsi Mati di Periode Jokowi, Bambang Widjojanto: KPK Sekarat, Koruptor Pesta Pora!

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku telah bersurat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait permintaannya agar 56 pegawai KPK tak lolos TWK menjadi ASN Polri.

Nanti 56 orang itu akan ditempatkan di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri.

“Kami mendapatkan surat jawaban melalui Menteri Sekretaris Negara (Pratikno) yang pada prinsipnya beliau setuju 56 pegawai bisa menjadi ASN Polri,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Twitter @KataBewe


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x