57 Pegawai KPK Tak Lulus TWK Dipecat Tanpa Pesangon, Giri Suprapdiono: Buruh Pabrik Pun Masih Dapat Pesangon

- 20 September 2021, 12:51 WIB
Ilustrasi KPK. Giri Supriapdiono mengungkapkan 57 pegawai KPK yang dipecat tak mendapat pesangon atau tunjangan.*
Ilustrasi KPK. Giri Supriapdiono mengungkapkan 57 pegawai KPK yang dipecat tak mendapat pesangon atau tunjangan.* /ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

PR BEKASI - Mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Giri Suprapdiono telah mendapatkan surat pemecatan dari pimpinannya.

Diketahui, Giri Suprapdiono merupakan mantan Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK.

Giri Suprapdiono merupakan salah satu dari 57 pegawai KPK yang tidak lulus dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Baca Juga: Pemecatan Pegawai KPK pada 30 September Disebut G30STWK, Giri Suprapdiono: Gerakan Jahat dan Kejam

TWK sendiri merupakan syarat alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Belum lama ini, Giri Suprapdiono mengunggah foto yang menampilkan surat dari pimpinan KPK terkait pemecatannya.

Giri Suprapdiono mengaku, 57 pegawai KPK yang dipecat akibat tak lolos TWK tidak mendapatkan pesangon dan pensiun.

Baca Juga: 57 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Ditawari Masuk BUMN, Anita Wahid: Katanya Udah Gak Ketolong? Udah 'Merah' Banget?

"57 pegawai KPK yg dipecat itu tanpa pesangon dan pensiun sama sekali," katanya dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari akun Twitter @girisuprapdiono pada Senin, 20 September 2021.

Halaman:

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: Twitter @girisuprapdiono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x