57 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Ditawari Masuk BUMN, Anita Wahid: Katanya Udah Gak Ketolong? Udah 'Merah' Banget?

- 14 September 2021, 14:40 WIB
Anita Wahid beri tanggapan soal rumor 57 pegawai KPK yang tidak lolos TWK ditawari masuk BUMN.
Anita Wahid beri tanggapan soal rumor 57 pegawai KPK yang tidak lolos TWK ditawari masuk BUMN. /ANTARA

PR BEKASI - 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinyatakan tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dikabarkan mendapat tawaran untuk menjadi pegawai di salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Rumor tersebut beredar dan mendapat sorotan dari beberapa tokoh, salah satunya dari Anita Wahid, putri dari Presiden keempat Indonesia, Abdurrahman Wahid atau yang akrab disapa Gus Dur.

Melalui sebuah unggahan di Twitter pribadinya, Anita Wahid mempertanyakan maksud KPK memberikan penawaran kepada 57 pegawai KPK yang tidak lolos TWK untuk masuk BUMN.

Baca Juga: KPK Ungkap Pejabat Makin Kaya Selama Pandemi, Inilah Jumlah Harta Kekayaan Anak Buah Jokowi

"Katanya udah gak ketolong? udah 'merah' banget? Terus malah ditawari masuk BUMN," ujar Anita Wahid dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Twitter @AnitaWahid pada Selasa, 14 September 2021.

Menurut Anita Wahid, jika KPK dapat menawari 57 pegawai KPK yang tidak lolos TWK untuk masuk BUMN, maka ada hal itu menunjukan dua hal.

Pertama, hal ini menunjukan bahwa ke-57 pegawai KPK yang tidak lolos TWK itu bukan orang-orang yang 'tidak tertolong' atau berapot 'merah', tetapi 57 pegawai KPK itu merupakan orang yang sengaja disingkirkan dari KPK.

Baca Juga: Novel Baswedan Tunggu Jawab dari Jokowi, Nasib 57 Pegawai KPK Dipertaruhkan

"Paling gak ini nunjukin 2 hal: orang-orang ini memang bukan gak ketolong, tapi disingkirkan dengan sengaja," tutur Anita Wahid melanjutkan.

Kedua, hal itu menunjukan bahwa BUMN dijadikan pilihan oleh KPK untuk memberikan penawaran kepada 57 pegawai yang tidak lolos TWK untuk bisa menerima hasil TWK.

"Dan BUMN dijadiin tempat pelipur lara dan atau supaya diam gak berisik lagi," ujar Anita Wahid mengakhiri pernyataannya.

Baca Juga: KPK Jawab Tantangan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono untuk Buktikan 'Fee' Rp2,1 Miliar

57 pegawai KPK yang tidak lolos TWK sejak awal memang terus berusaha mencari keadilan tentang pelaksanaan TWK yang memiliki banyak keanehan.

Diketahui 57 pegawai KPK yang tidak lolos TWK telah menyampaikan pengaduan tentang pelaksanaan TWK, kepada Komnas HAM dan Ombudsman.

Ditemui bahwa pelaksanaan TWK tersebut telah melanggar sejumlah hak asasi manusia, dan terdapat cacat administrasi dalam pelaksanaannya.

Baca Juga: Nasib Makin di Ujung Tanduk, TPDI Desak KPK Segera Tetapkan Azis Syamsuddin sebagai Tersangka

Kemudian 57 pegawai KPK mengajukan banding ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA), namun hasilnya adalah MA dan MK menyerahkan keputusan kepada pemerintah.

Tetapi hingga saat ini Presiden Republik Indonesia, Jokowi belum juga memberikan pernyataan terkait hasil TWK tersebut.

Upaya 57 pegawai KPK yang tidak lolos TWK terus berupaya untuk mencari kebenaran dan keadilan. KPK merasa terusik, dan menawarkan 'solusi' dengan menawarkan posisi di BUMN.***

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: Twitter @AnitaWahid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x