57 Pegawai KPK Tak Lulus TWK Dipecat Tanpa Pesangon, Giri Suprapdiono: Buruh Pabrik Pun Masih Dapat Pesangon

- 20 September 2021, 12:51 WIB
Ilustrasi KPK. Giri Supriapdiono mengungkapkan 57 pegawai KPK yang dipecat tak mendapat pesangon atau tunjangan.*
Ilustrasi KPK. Giri Supriapdiono mengungkapkan 57 pegawai KPK yang dipecat tak mendapat pesangon atau tunjangan.* /ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

Akan tetapi, surat pemecatan yang diterimanya, menurut Giri, justru berbunyi seolah-olah KPK memberikan tunjangan.

"Tetapi SK pemecatan ketua KPK ini berbunyi seakan mrk memberikan tunjangan, padahal itu adalah tabungan kita sendiri dlm bentuk tunjangan hari tua & BPJS," lanjutnya.

Baca Juga: KPK Ungkap Pejabat Makin Kaya Selama Pandemi, Inilah Jumlah Harta Kekayaan Anak Buah Jokowi

Pada akhir cuitannya, Giri membandingkan nasib pegawai KPK dengan buruh pabrik.

"Buruh pabrik pun msh dapat pesangon, tidak untuk 57!" tutur dia.

Tangkapan layar cuitan Giri Supriapdiono.
Tangkapan layar cuitan Giri Supriapdiono. /Twitter/@girisupriapdiono

***

Halaman:

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: Twitter @girisuprapdiono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah