Pemecatan Pegawai KPK pada 30 September Disebut G30STWK, Giri Suprapdiono: Gerakan Jahat dan Kejam

- 16 September 2021, 10:05 WIB
Giri Suprapdiono sebut pemecatan 57 pegawai KPK akhir September nanti sebagai G30STWK.
Giri Suprapdiono sebut pemecatan 57 pegawai KPK akhir September nanti sebagai G30STWK. /Kolase foto Antara dan Twitter/@girisuprapdiono

PR BEKASI - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengeluarkan surat keputusan tentang pemecatan 57 pegawai KPK yang tidak lolos TWK.

57 pegawai KPK menerima surat pemecatan tersebut melalui sebuah surat keputusan nomor 1327 tahun 2021, pada Rabu, 15 September 2021.

Surat keputusan itu menunjukan lembar tanda terima tentang pemberhentian dengan hormat pegawai KPK, yang berlaku mulai 30 September 2021.

Baca Juga: 57 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Ditawari Masuk BUMN, Anita Wahid: Katanya Udah Gak Ketolong? Udah 'Merah' Banget?

Giri Suprapdiono, salah satu dari 57 pegawai KPK yang akan dipecat itu menamai kejadian tersebut sebagai Gerakan 30 September TWK atau G30STWK.

Mengingat pemecatan 57 pegawai KPK pada 30 September 2021, tanggal yang sama dengan peristiwa sejarah G30SPKI.

"G30STWK. Hari ini kami dapat SK dari pimpinan KPK. Mereka memecat kami! berlaku 30 September 2021," tutur Giri Suprapdiono dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Twitter pada Kamis, 16 September 2021.

Baca Juga: KPK Ungkap Pejabat Makin Kaya Selama Pandemi, Inilah Jumlah Harta Kekayaan Anak Buah Jokowi

Menurut Giri Suprapdiono, keputusan yang dilakukan KPK ini terkesan terburu-buru, bahkan mendahului Presiden.

Sebab diketahui bahwa MA dan MK telah menyerahkan kasus TWK ini kepada pemerintah, tetapi hingga hari ini Presiden Republik Indonesia, Jokowi belum angkat bicara soal 57 pegawai KPK.

"Layaknya, mereka ingin terburu-buru mendahului Presiden sebagai kepala pemerintah," ujar Giri Suprapdiono.

Baca Juga: Tersangka Dugaan Maling Uang Rakyat, Bupati Banjarnegara Minta KPK Bocorkan Orang yang Menuduhnya

KPK memilih tanggal 30 September sebagai tanggal pemecatan 57 pegawainya. Menurut Giri Suprapdiono hal tersebut disengaja untuk mengingat peristiwa sejarah yang jahat dan kejam.

"Memilih 30 September sebagai sebuah kesengajaan. Mengingat sebuah gerakan yang jahat dan kejam. Diterima?" tutur Giri Suprapdiono.

Dalam unggahan lain, Giri Suprapdiono mengatakan bahwa mereka, 57 pegawai KPK tersebut tidak akan berdiam diri dan menerima keputusan tersebut.

57 pegawai KPK akan terus melawan dan melakukan upaya hukum untuk ditegakan, sebelum waktu habis di tanggal 30 September 2021.***

Editor: Elfrida Chania S


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x