Demi Konten, Wisatawan Tangkap Anak Penyu di Laut hingga Dibuat Foto Berjam-jam

- 29 September 2021, 18:54 WIB
Seekor penyu dibuat foto berjam-jam oleh wisatawan di lokasi Pantai Senggigi Lombok Barat, NTB.
Seekor penyu dibuat foto berjam-jam oleh wisatawan di lokasi Pantai Senggigi Lombok Barat, NTB. /Instagram/@indoflashlight.

 

PR BEKASI - Sebuah video memperlihatkan wisatawan menangkap penyu hingga di buat foto berjam-jam viral di media sosial.

Kejadian tersebut berada di lokasi Pantai Senggigi Lombok Barat, NTB. Dimana sekelompok wisatawan sedang bermain sampan ke tengah laut.

Kemudian ia menemukan seekor anak penyu yang sedang berenang ke permukaan.

Mereka kemudian membawanya ke pinggir untuk membuat konten serta berselfie ria.

Baca Juga: Momen Langka! Bayi Penyu Berkepala Dua Ini Pertama Kali Ditemukan di Pantai Amerika Serikat

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com video tersebut dibagikan akun @indoflashlight, diketahui wisatawan tersebut hampir sejam melakukan selfie dengan penyu itu.

Hingga video itu viral, tak sedikit pula warganet merasa miris dan mengecam wisatawan tersebut.

"Miris banget ngeliat hal kaya gini tuh," kata @abdulsalammm.

"Nggak gitu cara ngajak main nya," ujar @anyichoi.

"Kita sedang di perlihatkan Bukti kalau manusia primitif belum punah. Dan makin kesini makin eksis," kata @wu_zimu.

Baca Juga: Sisi Lain Virus Corona, 100 Bayi Penyu Menetas dan Kembali ke Laut Tanpa Gangguan Manusia

Perlu diketahui memegang penyu berlama-lama hingga dibuat foto berjam-jam dapat menyebabkan penyu menjadi stres.

Lalu berimbas pada melemahnya sistem kekebalan tubuh.

Selain itu hal tersebut juga dapat meningkatkan kerentanan penyakit pada penyu.

Pada akhirnya membuat penyu cepat sakit dan mati.

Sebagai informasi yang perlu kita ingat, menurut Undang Undang No 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Baca Juga: Peringati Hari Pangan Sedunia, Edhy Prabowo Optimis Kelautan dan Perikanan Jadi Solusi Imbas Pandemi

Lanjut, Ketentuan CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Flora and Fauna), semua jenis penyu laut telah dimasukan dalam appendix I yang artinya perdagangan internasional penyu untuk tujuan komersil juga dilarang.

Badan Konservasi dunia IUCN memasukkan penyu sisik ke dalam daftar spesies yang sangat terancam punah.

Sedangkan penyu hijau , penyu lekang, dan penyu tempayan digolongkan sebagai terancam punah.

Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam rangka melakukan penertiban terhadap pemanfaatan penyu dan turunannya juga menerbitkan Surat Edaran No. SE 526 tahun 2015 tentang Pelaksanaan Perlindungan Penyu, Telur, Bagian Tubuh, dan/atau Produk Turunannya.***

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Instagram @indoflashlight


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x