"Tidak hanya ITE delik kebencian SARA Pasal 28 Ayat 2 ITE tapi UU Nomor 40 Tahun 2008 soal penghapusan diskriminasi ras dan etnis serta dugaan menyebarkan berita bohong Pasal 14 Ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 1946," tuturnya.
Oleh karena itu, Muannas Alaidid mengimbau Natalius Pigai agar menghapus cuitannya, karena berpotensi membuat gaduh dan menyesatkan pembaca.
"Saran saya hapus aja twit-nya, potensi gaduh karena dapat sesatkan pembaca, kalau benar maksud Anda gak begitu," kata Muannas Alaidid.
Sebelumnya, Natalius Pigai meminta rakyat Papua untuk tak percaya pada Presiden Jokowi dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo karena telah merampok kekayaan Papua.
"Jangan percaya orang Jawa Tengah Jokowi dan Ganjar. Mereka merampok kekayaan kita," kata Natalius Pigai, melalui cuitan Twitter @NataliusPigai2, Jumat, 1 Oktober 2021.
Tak hanya itu, Natalius Pigai juga menyebut bahwa Jokowi dan Ganjar Pranowo telah menginjak-injak harga diri bangsa Papua dengan kata-kata rasis.
"Mereka bunuh rakyat Papua, injak-injak harga diri bangsa Papua dengan kata-kata rendahan rasis, monyet, dan sampah," ujar Natalius Pigai.
Terakhir, Natalius Pigai menegaskan bahwa rakyat Papua bukanlah kaum rendahan, dan dirinya akan terus melawan ketidakadilan sampai titik darah penghabisan.