PR BEKASI – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyayangkan pernyataan anggota DPR Fadli Zon, yang meminta Densus 88 dibubarkan.
Juru bicara Kompolnas, Poengky Indarti menilai, pernyataan itu sangat tidak berdasar, apalagi Fadli Zon bukan anggota DPR yang menjadi mitra Polri.
"Bagi kami statement tersebut sangat tidak berdasar. Tidak didukung data, tidak didukung penelitian, dan ahistoris," katanya, Kamis 7 Oktober 2021.
Dikutip PikiranrakyatBekasi.com dari situs resmi Kompolnas, Poengky menyebut Fadli Zon ahistoris, karena tidak melihat sepak terjang Densus 88.
Selain itu dia juga melanjutkan bahwa permintaan Fadli Zon dinilai berbahaya dan menyesatkan, karena narasi seperti itu disampaikan teroris dan kelompok radikal.
“Sehingga menyesatkan dan sangat berbahaya jika seorang anggota Dewan mendukung narasi tersebut," jelasnya.
Baca Juga: Fadli Zon Minta Densus 88 Dibubarkan: Teroris Harus Diberantas, Tapi Jangan Dijadikan Komoditas
Kompolnas selaku pengawas fungsional Polri termasuk Densus 88 di dalamnya, selama ini mengapresiasi kinerja detasemen anti teror tersebut.