PR BEKASI – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri terus memburu jaringan teroris di sejumlah daerah di Indonesia.
Terbaru, Tim Densus 88 menangkap satu orang terduga teroris berinisial YI di Sukabumi.
Berdasarkan keterangan Polri, YI termasuk dalam daftar pencarian orang (DPO) tim Densus 88.
Penangkapan YI oleh Tim Densus 88 pun dikonfirmasi Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono pada Kamis malam, 6 Mei 2021.
“Ok betul telah ditangkap 1 DPO terduga teroris berinisial YI,” kata Argo Yuwono, sebagaiamana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.
YI merupakan satu dari delapan terduga teroris yang ditetapkan sebagai DPO pada April 2021 lalu terkait dengan tersangka teroris yang ditangkap di wilayah Condet, Jakarta Timur dan Bekasi.
Dari delapan DPO terduga teroris itu, lima orang telah ditangkap dan menyerahkan diri, di antaranya AN, W, NF, dan SB.
Baca Juga: Objek Wisata di Subang Tetap Buka selama Larangan Mudik 2021, Namun Hanya untuk Wisatawan Ini