Tagar #PercumaLaporPolisi Menyeruak, Beka Ulung Hapsara Bongkar Sejumlah PR Kepolisian

- 13 Oktober 2021, 14:25 WIB
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara (tengah) bersama jajaran kepolisian dalam acara pelatihan HAM dan pencegahan penyiksaan di Polda Aceh.
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara (tengah) bersama jajaran kepolisian dalam acara pelatihan HAM dan pencegahan penyiksaan di Polda Aceh. /Twitter/ @Bekahapsara

PR BEKASI – Belakangan ini tagar #PercumaLaporPolisi menyeruak di media sosial Twitter.

Tagar ini muncul diduga adanya ketidakpuasan publik terhadap penegakkan hukum yang dilakukan polisi.

Salah satu hal yang memantik tagar ini adalah penghentian penyelidikan kasus ayah perkosa 3 anak di Luwu Timur.

Kasus perkosaan yang terjadi pada tahun 2019 kembali diangkat melalui karya jurnalistik yang diterbitkan oleh Project Multatuli.

Baca Juga: Pandji Pragiwaksono Sorot Tagar #PercumaLapor Polisi, Ungkap Pengalaman Lapor Polisi saat Rumahnya Kemalingan

Di sisi lain Polri memastikan bahwa penanganan hukum mulai dari penerima laporan, penyelidikan hingga penghentian kasus tersebut telah sesuai dengan prosedur berlaku.

Polri membalas tagar #PercumaLaporPolisi dengan #Polri SesuaiProsedur.

Indikasi ketidakpuasan publik terhadap penegakkan hukum oleh polisi pun coba dijawab oleh Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara.

Beka Ulung Hapsara mengungkapkan sejumlah pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan oleh Kepolisian.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x