PR BEKASI – Belakangan ini tagar #PercumaLaporPolisi menyeruak di media sosial Twitter.
Tagar ini muncul diduga adanya ketidakpuasan publik terhadap penegakkan hukum yang dilakukan polisi.
Salah satu hal yang memantik tagar ini adalah penghentian penyelidikan kasus ayah perkosa 3 anak di Luwu Timur.
Kasus perkosaan yang terjadi pada tahun 2019 kembali diangkat melalui karya jurnalistik yang diterbitkan oleh Project Multatuli.
Di sisi lain Polri memastikan bahwa penanganan hukum mulai dari penerima laporan, penyelidikan hingga penghentian kasus tersebut telah sesuai dengan prosedur berlaku.
Polri membalas tagar #PercumaLaporPolisi dengan #Polri SesuaiProsedur.
Indikasi ketidakpuasan publik terhadap penegakkan hukum oleh polisi pun coba dijawab oleh Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara.
Beka Ulung Hapsara mengungkapkan sejumlah pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan oleh Kepolisian.