PR BEKASI – Influencer Sherly Annavita menyoroti tes Covid-19 PCR sebagai syarat wajib bagi penumpang pesawat.
Diketahui bahwa pemerintah mewajibkan tes Covid-19 sebagai syarat wajib bagi masyarakat untuk bepergian menggunakan pesawat.
Calon penumpang pesawat diwajibkan melampirkan tes PCR dengan hasil negatif maksimal 2x24 jam.
Pemberlakukan tes PCR untuk pesawat berlaku mulai Minggu, 24 Oktober 2021.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 88 Tahun 2021 yang ditşetapkan sejak 21 Oktober 2021.
Namun kebijakan tes PCR sebagai syarat wajib penumpang pesawat mendapatkan banyak kritikan dari berbagai kalangan.
Baca Juga: Zubairi Djoerban Dukung Tes PCR untuk Penumpang Pesawat, Netizen: Dapat Komisi Berapa?
Salah satu yang mempertanyakan hal ini adalah influencer Sherly Annavita.