Jokowi Perintahkan Harga Tes PCR Dipatok dengan Kisaran Rp450-550 Ribu

- 15 Agustus 2021, 17:33 WIB
Presiden RI Jokowi meminta agar harga tes PCR dapat dipatok dengan kisaran Rp450-550 ribu sebagai langkah menangani Covid-19.
Presiden RI Jokowi meminta agar harga tes PCR dapat dipatok dengan kisaran Rp450-550 ribu sebagai langkah menangani Covid-19. /Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden

 

PR BEKASI - Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo atau Jokowi meminta agar tes Covid-19 dengan metode polymerase chain reaction (PCR) harganya dapat diturunkan dengan kisaran Rp450-550 ribu.

"Saya sudah berbicara dengan Menteri Kesehatan mengenai hal ini, saya minta agar biaya tes PCR berada di kisaran antara Rp450.000 sampai Rp550.000," kata Jokowi yang dikutip oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Minggu, 15 Agustus 2021 dari kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Minggu, 15 Agustus 2021.

Jokowi mengatakan bahwa cara menangani Covid-19 yakni memperbanyak testing atau pemerikasaan.

Karena alasan tersebut, Jokowi meminta untuk menurunkan harga tes PCR.

Baca Juga: Polisi Buru Pembuat Mural 'Jokowi 404: Not Found', Fadli Zon: Tak Usah Berlebihan, Katanya Demokrasi

"Salah satu cara untuk memperbanyak testing adalah dengan menurunkan harga tes PCR," ungkapnya.

Selain itu, Jokowi meminta agar laboratorium agar dapat memaksimalkan periode tunggu hasil tes swab maksimal 1x24 jam.

Sebagaimana diketahui, hingga saat ini terdapat sejumlah laboratorium daerah yang hasil PCR swabnya baru diketahui 3-7 hari setelah pengambilan sampel.

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah