Hari Sumpah Pemuda ditetapkan sebagai hari nasional melalui Keppres No. 316 Tahun 1959 tanggal 16 Desember 1959.
Oleh karena itu, Hari Sumpah Pemuda merupakan hari nasional, sehingga bukan termasuk tanggal merah atau hari libur.***
Hari Sumpah Pemuda ditetapkan sebagai hari nasional melalui Keppres No. 316 Tahun 1959 tanggal 16 Desember 1959.
Oleh karena itu, Hari Sumpah Pemuda merupakan hari nasional, sehingga bukan termasuk tanggal merah atau hari libur.***
Editor: Elfrida Chania S