"Alinea ketiga, tentang ada orang miskin yang dirampas tanahnya. Alinea keempat, itu ada putusan Mahkamah Agung dan ada pasukan Brimob bersenjata datang ke Babinsa," kata Brigjen Junior Tumilaar.
Brigjen Junior Tumilaar juga menerangkan bahwa sudah banyak rakyat kecil yang tanahnya dirampas oleh korporasi.
"Kalau pada surat saya, itu korbannya dua keluarga. Tetapi yang di atas, satu kampung kurang lebih 147 KK, sudah hilang kampung itu. Itu pada putusan Mahkamah Agung tahun 2010," tutur Brigjen Junior Tumilaar.
Terkait surat kepada Kapolri itu, Brigjen Junior Tumilaar mengaku bahwa sampai ini belum ada balasan atau tanggapan apa pun dari Kapolri.
Brigjen Junior Tumilaar juga menegaskan bahwa suratnya itu tidak bermaksud untuk menekan siapa pun dan murni hanya ingin mengedukasi bahwa rakyat itu harus dilindungi.
"Tidak ada tekanan, yang ada saya mengedukasi supaya kita ingat bahwa rakyat itu harus dilindungi bukan diperas, bahkan tanahnya direbut, bukan begitu," ujarnya.
"Tentara itu harus melindungi. Jati diri tentara, TNI itu tentara rakyat. Jangan menakut-nakuti rakyat," kata Brigjen Junior Tumilaar.***