PR BEKASI - Beberapa waktu lalu, sosok Brigjen TNI Junior Tumilaar viral di media sosial karena aksinya menyurati Kapolri untuk membela rakyat kecil.
Akibat aksinya itu, akhirnya Brigjen TNI Junior Tumilaar dimutasi jabatan dan kini menjadi Staf Khusus KSAD Jenderal Andika Perkasa.
Brigjen TNI Junior Tumilaar lantas menceritakan kronologis dirinya menyurati Kapolri dalam acara "Hotman Paris Show" yang tayang pada Kamis, 28 Oktober 2021.
Baca Juga: Aldi Taher Akui Sengaja Buat Masalah dengan Banyak Orang: Gak Apa-apa, Asal Gak Maksiat
Brigjen TNI Junior Tumilaar mengatakan bahwa kejadian bermula ketika Babinsa (Bintara Pembina Desa) yang dipimpinnya mendapat surat panggilan dari Polri.
"Kejadiannya, Babinsa saya itu mendapat surat panggilan dari Polri, yakni Polresta Menado," kata Brigjen TNI Junior Tumilaar, yang dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari tayangan kanal YouTube Hotman Paris Show, Jumat, 29 Oktober 2021.
Menurut Brigjen Junior Tumilaar, Babinsa dipanggil oleh Polresta Menado karena membela rakyat kecil yang tanahnya dirampas oleh korporasi.
"Kemudian, ada seorang bapak namanya Ari Tahiru (69), yang tanahnya itu dirampas dan diduduki oleh korporasi," kata Brigjen Junior Tumilaar.
"Tempat berkebunnya dia itu langsung ditembok, sehingga dia tidak bisa lagi bertani. Ini bukan lagi diduga," sambungnya.
Padahal menurutnya, tanah milik warga tersebut memiliki Letter C atau terdaftar dalam buku kepemilikan tanah di wilayah tersebut.
Oleh karena itu, Brigjen Junior Tumilaar memerintahkan Babinsa untuk membantu warga tersebut sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi).
"Saya sampaikan kepada Babinsa supaya melaksanakan tupoksi, yaitu sebagai badan pengumpul keterangan untuk menciptakan suatu ruang alat dan kondisi perjuangan kita," tutur Brigjen Junior Tumilaar.
Baca Juga: Dokter Anak Ingatkan Potensi Bahaya Mainan Water Beads: Sebabkan Muntah Hebat hingga Berujung IGD
"Saya arahkan Babinsa dan sesuai doktrin, 'Kamu harus bersikap ramah tamah dan melindungi rakyat'," sambungnya.
Terkait surat kepada Kapolri, Brigjen Junior Tumilaar mengatakan bahwa dirinya mengingatkan bahwa Polri tidak bisa memanggil Babinsa.
"Kalau surat Kapolri itu pribadi saya. Isinya, alinea kedua bahwa Polri jangan memanggil Babinsa, karena Babinsa itu alat pertahanan negara. Ini dipanggil atas laporan korporasi," kata Brigjen Tumilaar.
Brigjen Junior Tumilaar juga menyampaikan kepada Kapolri bahwa ada rakyat kecil yang tanahnya dirampas oleh korporasi.
"Alinea ketiga, tentang ada orang miskin yang dirampas tanahnya. Alinea keempat, itu ada putusan Mahkamah Agung dan ada pasukan Brimob bersenjata datang ke Babinsa," kata Brigjen Junior Tumilaar.
Brigjen Junior Tumilaar juga menerangkan bahwa sudah banyak rakyat kecil yang tanahnya dirampas oleh korporasi.
"Kalau pada surat saya, itu korbannya dua keluarga. Tetapi yang di atas, satu kampung kurang lebih 147 KK, sudah hilang kampung itu. Itu pada putusan Mahkamah Agung tahun 2010," tutur Brigjen Junior Tumilaar.
Terkait surat kepada Kapolri itu, Brigjen Junior Tumilaar mengaku bahwa sampai ini belum ada balasan atau tanggapan apa pun dari Kapolri.
Brigjen Junior Tumilaar juga menegaskan bahwa suratnya itu tidak bermaksud untuk menekan siapa pun dan murni hanya ingin mengedukasi bahwa rakyat itu harus dilindungi.
"Tidak ada tekanan, yang ada saya mengedukasi supaya kita ingat bahwa rakyat itu harus dilindungi bukan diperas, bahkan tanahnya direbut, bukan begitu," ujarnya.
"Tentara itu harus melindungi. Jati diri tentara, TNI itu tentara rakyat. Jangan menakut-nakuti rakyat," kata Brigjen Junior Tumilaar.***