Vaksin Sinovac Diizinkan untuk Anak Usia 6-11 Tahun, Simak Syarat Lengkapnya

- 2 November 2021, 12:38 WIB
Anak usia 6 hingga 11 tahun mulai diperbolehkan menerima suntikan vaksin Covid-19. Simak syarat lengkapnya.
Anak usia 6 hingga 11 tahun mulai diperbolehkan menerima suntikan vaksin Covid-19. Simak syarat lengkapnya. /PRMN/M. Irzal

PR BEKASI - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menyetujui penggunaan vaksin Covid-19 untuk anak usia 6 hingga 11 tahun.

Adapun vaksin Covid-19 yang diberikan kepada anak-anak berjenis Sinovac, dan diproduksi Bio Farma.

Keputusan terkait vaksin Covid-19 untuk anak ini diambil berdasarkan kajian dan pembahasan dengan Tim Komite Nasional Penilai Khusus Vaksin Covid-19.

Baca Juga: Vaksin Covaxin Tak Diakui di Luar Negeri, Pria Ini Minta Bantuan WHO untuk Bisa Kembali Bekerja di Arab Saudi

Hal tersebut disampaikan Kepala BPOM Penny K Lukito dalam konferensi pers, Senin, 1 Oktober 2021.

"Pada hari ini, kami menyampaikan persetujuan diterbitkannya izin penggunaan vaksin Covid-19 Sinovac untuk anak usia 6 hingga 11 tahun," kata Penny K Lukito.

"Sekarang vaksin Sinovac sudah bisa digunakan pada usia anak 6 hingga 17 tahun dan juga dewasa," sambungnya sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari BPOM pada Selasa, 2 November 2021.

Baca Juga: Tolak Dapatkan Vaksinasi, Menteri Kesehatan Malaysia Janji Buat Kehidupan Kelompok Anti-Vaksin Sengsara

Menurut Penny, persetujuan ini adalah hasil dari penilaian aspek efikasi dan keamanannya.

Selain itu persetujuan ini merupakan persetujuan pertama untuk vaksin Covid-19 yang diperuntukan bagi anak usia 6 hingga 11 tahun.

Penny menjelaskan, dengan terbitnya persetujuan perluasan indikasi ini, maka semakin menambah jumlah populasi anak yang dapat divaksinasi.

Baca Juga: Jadwal dan Info Vaksin Gratis Bekasi 15 Oktober 2021: Sinovac, AstraZeneca, dan Pfizer

Penny mengatakan untuk vaksin anak saat ini sangat diperlukan, karena sekolah sudah memberlakukan tatap muka untuk siswanya.

"Saya kira, segmentasi usia anak-anak merupakan hal yang penting," katanya.

"Maka usia 6-17 tahun sudah bisa melakukan vaksin Covid-19," sambungnya.

Baca Juga: Pria di Amerika Serikat Dituding Bunuh Keluarga, Usai mengira Apoteker Racuni Warga dengan Vaksin Covid-19

Selain itu badan POM mengajak masyarakat untuk ikut serta menyukseskan dan mengikuti program vaksinasi yang telah dicanangkan pemerintah.

Dimana program vaksinasi bertujuan untuk mempercepat terbentuknya herd immunity bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Diketahui sebelumnya, pelaksanaan program vaksinasi hanya dilakukan oleh anak usia 18 tahun ke atas.

Namun saat ini pemerintah telah menyetujui anak usia 6 hingga 11 tahun boleh divaksinasi dengan syarat jenis vaksin Sinovac, yang diproduksi Bio Farma.***

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: BPOM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x