Viral Video Bupati Banyumas Sebut Takut dan Tidak Mau Kena OTT, Begini Jawaban KPK

- 15 November 2021, 12:54 WIB
KPK memberi jawaban terkait video Bupati Banyumas Achmad Huesein yang takut dan tidak mau kena OTT KPK.
KPK memberi jawaban terkait video Bupati Banyumas Achmad Huesein yang takut dan tidak mau kena OTT KPK. /Instagram/@lambeturah_official

PR BEKASI - Beberapa waktu lalu viral di media sosial video Bupati Banyumas, Jawa Tengah Achmad Husein yang menyatakan dirinya takut terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.

Dalam cuplikan video yang berdurasi 24 detik itu, Bupati Banyumas, Achmah Husein meminta kepada KPK agar sebelum OTT, jika ditemukan kesalahan dipanggil terlebih dahulu.

"Kami para kepala daerah, kami semua takut dan tidak mau di-OTT," kata Bupati Banyumas, Achmad Husein dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Senin, 15 November 2021.

Baca Juga: Heboh Pernyataan Bupati Banyumas Mengenai OTT KPK, Ahmad Husein Berikan Klarifikasinya

"Maka kami mohon kepada KPK sebelum OTT, mohon kalau ditemukan kesalahan, sebelum OTT kami dipanggil dahulu," katanya melanjutkan.

Dalam pidatonya, Achmad Husein juga menambahkan agar KPK melepaskan para kepala daerah jika ternyata sudah berubah.

"Kalau ternyata dia itu berubah, ya sudah lepas begitu," ucapnya.

Baca Juga: Profil dan Perjalanan Karier Politik Andi Merya Nur, Bupati Kolaka Timur yang Kena OTT KPK

Namun, lanjut Achmad Husein, jika tidak berubah, maka KPK boleh menangkap para kepala daerah tersebut.

Tapi kalau kemudian tidak berubah, baru ditangkap Pak," katanya melanjutkan.

Video itu pun mendapat tanggapan langsung dari KPK, dan menegaskan bahwa selama kepala daerah tersebut menjalankan pemerintahannya dengan integritas maka tidak perlu takut dengan OTT.

Baca Juga: Bupatinya Kena OTT KPK, Sri Mulyani Bongkar Sederet Fakta Menyedihkan Kesejahteraan di Kabupaten Probolinggo

Hal itu diungkapkan oleh Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya du Jakarta, Senin, 15 November 2021.

Dalam keterangannya, Ipi melanjutkan bhawa KPK meminta komitmen para kepala daerah untuk terus melakukan tata kelola pemerintah daerah.

Melalui "Monitoring Center for Prevention (MPC)" KPK sudah merangkum delapan aew yang merupakan sektor rawan korupsi sebagai fokus penguatan tata kelola pemerintah daerah yang baik.

Baca Juga: OTT Bupati Nganjuk Dikabarkan Dipimpin Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK, ICW: Konyol!

Delapan area tersebut, lanjut Ipi, yaitu perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, penguatan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola keuangan desa.

Ipi juga mengatakan bahwa keberhasilan upaya pencegahan korupsi sangat bergantung pada komitmen dan keseriusan kepala daerah beserta jajarannya untuk secara konsisten menerapkan rencana aksi yang telah disusun.

"Jika langkah-langkah pencegahan tersebut dilakukan, maka akan terbangun sistem yang baik yang tidak ramah terhadap korupsi," tutur Ipi.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah