PR BEKASI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan menetapkan tersangka kepada Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah.
KPK melakukan OTT kepada Gubernur Sulsel Nurdin terkait kasus tindak pidana korupsi pada Jumat, 26 Februari 2021 malam Wita.
Pencapaian ini pun mendapatkan apresiasi dari mantan juru bicara KPK, Febri Diansyah.
Febri Diansyah berharap penanganan kasus ini pun tidak terganggu lantaran ekspos berlebihan di media sosial dari pimpinan KPK.
Baca Juga: Nurdin Abdullah Bersumpah Tak Terima Suap, KPK: Kami Miliki Bukti Kuat
Baca Juga: Yordania Kecam Israel Atas Pembobolan Masjid Al-Aqsa oleh Yahudi Radikal
“Semoga penanganan kasus tidak terganggu dengan postingan pimpinan yang tampak genit di medsos mengumumkan sebelum ekspose atau gelar perkara dilakukan,” kata Febri Diansyah dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Twitter @febridiansyah, Senin, 1 Maret 2021.
Selamat untuk tim Penyelidik KPK yg menunjukkan kembali kerja kerasnya di OTT malam ini.
Semoga penanganan kasus tidak terganggu dg postingan pimpinan yg tampak genit di medsos mengumumkan sebelum ekspose atau gelar perkara dilakukan.— Febri Diansyah (@febridiansyah) February 27, 2021
Febri Diansyah mencurigai bahwa OTT ini dimanfaatkan pihak-pihak tertentu menunjukkan narasi bahwa KPK tidak dilemahkan