PR BEKASI – Para pejabat Yordania mengecam keputusan pemerintah Israel yang mengizinkan 230 orang Yahudi radikal masuk ke Masjid Al-Aqsa di Jerusalem, Tepi barat yang duduki pada Minggu, 28 Februari 2021.
Diketahui, mereka membobol Masjid Al-Aqsa untuk merayakan hari raya purim dengan mabuk-mabukan dan mengacungkan botol anggur di luar salah satu gerbang masjid..
Daifallah Al-Fayez, juru bicara Kementerian Luar Negeri Yordania, mengatakan bahwa polisi Israel mengizinkan ratusan kelompok Yahudi radikal masuk ke Masjid Al-Aqsa tanpa koordinasi dengan pejabat Wakaf Yordania.
Baca Juga: Tegas Tolak Perpres Investasi Miras, Christ Wamea: Papua Bukan Tempatnya Melegalkan Miras
Baca Juga: Kembali Merosot, Harga Bitcoin Terjun Payung 6,39 Persen jadi Rp615 Juta
Juru bicara Yordania menyebut apa yang dilakukan oleh Israel tersebut merupakan sebuah pelanggaran berat.
"Tindakan Israel tersebut merupakan bentuk pelanggaran berat dari status quo sejarah dan hukum serta pelanggaran hukum internasional dan komitmen yang dibuat oleh Israel," katanya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Arab News.
Al-Fayez menekankan bahwa departemen Wakaf Jerusalem adalah satu-satunya pihak legal yang bertanggung jawab atas pengelolaan masjid, termasuk memutuskan siapa yang boleh masuk.