Cegah Teror Berbahaya, Remaja Singapura yang Ingin Serang 2 Masjid Akan Deradikalisasi

- 29 Januari 2021, 15:30 WIB
Ilustrasi teroris.
Ilustrasi teroris. /Adobe Stock

PR BEKASI - Warga Singapura masih terkejut dengan adanya laporan terkait remaja yang berencana akan melakukan aksi teror di dua masjid setempat beberapa waktu lalu.

Hal tersebut juga dinilai masih menjadi ancaman keamanan warga Singapura, baik bagi umat Islam dan umat agama lainnya.

Sementara itu, Menteri Hukum dan Dalam Negeri Singapura, K Shanmugam mengatakan bahwa remaja 16 tahun yang ditahan karena berencana melakukan tindakan teroris di dua masjid setempat akan menjalani deradikalisasi.

Baca Juga: AS Temukan Empat Varian Covid-19 Setelah Otoritas Kesehatan Umumkan Varian Afrika Selatan

Remaja itu terlebih dahulu akan dibawa ke persidangan untuk memutuskan bagaimana proses rehabilitasi atau deradikalisasi dilakukan.

"Karena saya pikir kami setuju bahwa dia mampu melakukan kejahatan, dan sampai dia direhabilitasi, jika kami meninggalkannya, dan jika dia melakukan apa yang dia ingin lakukan, saya pikir kami semua akan sangat menyesal," katanya, seperti dikutip oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Channel News Asia pada Jumat, 29 Januari 2021.

Shanmugam juga menuturkan bahwa selama persidangan remaja ini akan didampingi oleh pengacara dan orang tuanya.

Baca Juga: Ajak Masyarakat Unfollow Abu Janda, Susi Pudjiastuti: Jangan Perdulikan Lagi

Selanjutnya, ia mengatakan, usia remaja itu akan menjadi faktor dalam menentukan bagaimana proses rehabilitasi harus dilakukan.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Channel News Asia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x