Cegah Teror Berbahaya, Remaja Singapura yang Ingin Serang 2 Masjid Akan Deradikalisasi

- 29 Januari 2021, 15:30 WIB
Ilustrasi teroris.
Ilustrasi teroris. /Adobe Stock

"Saya pikir mengingat usianya, pasti ada harapan besar bahwa dia bisa direhabilitasi," kata dia.

Menurut Shanmugam, remaja tersebut tidak akan diadili di pengadilan karena dia belum melakukan apapun.

Baca Juga: Harapkan Ada Revisi Perpres No 7 Tahun 2021, Neno Warisman: Masyarakat Umum Dapat Rasakan Bahaya

Ia mengamini akan terlambat jika harus ada peristiwa kriminal dahulu baru bisa menjatuhkan hukuman pada seseorang. Sebabnya, pemerintah Singapura cenderung melakukan deradikalisasi kepadanya.

"Kami mendukung pendekatan di mana kami melakukan intervensi sejak dini," katanya.

Sebelumnya aparat Singapura menahan remaja ini karena berencana menggunakan parang untuk menyerang umat Islam di dua masjid di daerah Woodlands.

Baca Juga: Usai Surat Keberatannya Viral, Eiger Sampaikan Permohonan Maaf dan Mengaku Salah

Serangan itu direncanakan pada 15 Maret tahun ini dalam rangka memperingati tahun kedua serangan 2019 di Christchurch, Selandia Baru.

Remaja itu dipengaruhi oleh tindakan dan manifesto penyerang Christchurch, Brenton Tarrant, kata Departemen Keamanan Dalam Negeri (ISD) Singapura pada hari Rabu lalu.

Namun, hingga saat ini belum dijelaskan secara rinci terkait agenda rehabilitasi untuk deradikalisasi terhadap remaja tersebut.***

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Channel News Asia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x