Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Terkena OTT, Febri Diansyah Ungkap Hal Mencurigakan dari Pimpinan KPK

- 1 Maret 2021, 10:25 WIB
Mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah. /Instagram.com/@febridiansyah.id

Baca Juga: Aksi Kejam Ibu demi Dapatkan Uang Belanja, Todongkan Pisau dan Palu ke Anak Sendiri 

“Kita tunggu hasil OTT ini. Semoga informasi perkembangannya disampaikan scr proporsional,” ujar Febri Diansyah.

Febri Diansyah pun meminta dukungan dan doa agar KPK tidak terkontaminasi virus yang ingin menggerogoti dan melemahkan kewenangannya.

“Doa dan dukungan kita berikan pada tim Pegawai KPK yang terus berupaya menjadi antibodi dari segala virus yang ingin merusak KPK,” ujar Febri Diansyah.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Peberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa pihaknya mempunyai bukti kuat keterlibatan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi.

Baca Juga: Teddy Gusnaidi Haramkan Fatwa MUI, Tifatul Sembiring: Emang Situ Siapa? 

Diketahui Nurdin Abdullah dalam keterangannya bersumpah bila dirinya tak terlibat suap dan gratifikasi sebagaimana yang disangkakan oleh pihak KPK.

Menanggapi pernyataan Nurdin Abdullah, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut hal itu lumrah dilakukan selama ini oleh tersangka kasus dugaan korupsi bila tertangkap dan itu merupakan hak orang terkait.

Akan tetapi, KPK dengan tegas menyampaikan bahwa pihaknya telah memiliki bukti kuat hingga pada akhirnya dapat menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi tersebut yang salah satunya ialah Nurdin Abdullah.

"Tersangka membantah hal biasa dan itu hak yang bersangkutan. Kami tegaskan, KPK telah memiliki bukti yang kuat menurut hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi dimaksud," kata Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Minggu 28 Februari 2021.**

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x