Keinginan Bupati Banyumas Lapor Sebelum OTT Ditolak Firli Bahuri: Kerja KPK akan Selalu...

- 16 November 2021, 09:06 WIB
Keinginan Bupati Banyumas lapor sebelum OTT di tolak Firli Bahuri: Kerja KPK akan selalu sesuai ketentuan hukum.
Keinginan Bupati Banyumas lapor sebelum OTT di tolak Firli Bahuri: Kerja KPK akan selalu sesuai ketentuan hukum. /Instagram @official.kpk

PR BEKASI - Pernyataan Bupati Banyumas Ahmad Husein mengenai tindakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terus di bicarakan publik.

Keinginan Bupati Banyumas tersebut ditolak Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dan dengan tegas.

Dalam pernyataannya Bupati Banyumas Ahmad Husein menginginkan KPK sebelum melakukan tindakan OTT untuk memberitahukan dulu kepada pihak yang akan ditindak.

Baca Juga: Jadwal Pemadaman Listrik Sukabumi Hari Ini Selasa, 16 November 2021: Area Terdampak Pelabuhan Ratu - Sukara

"Kami para kepala daerah, kami semua takut dan tidak mau di-OTT. Maka kami mohon kepada KPK sebelum OTT, mohon kalau ditemukan kesalahan, sebelum OTT kami dipanggil dahulu," ucap Bupati Banyumas Ahmad Husein.

Namun keinginan tersebut bertentangan dengan sistem kerja KPK.

Dalam hal ini sebelum melakukan tindakan OTT, KPK terlebih dahulu telah melakukan beberapa prosedur dengan bukti-bukti yang kuat.

Baca Juga: AMI Awards 2021 Daftar Lengkap Pemenang Seluruh Nominasi, Raisa Boyong 4 Piala Langsung!

Jika sebelumnya KPK memberitahukannya terlebih dahulu, maka itu berarti KPK telah membocorkan informasi.

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x