Instagram Masih Aktif Pasca Penangkapan, Densus 88: Akun Tersangka Terorisme FAO Dikelola Admin

- 17 November 2021, 12:34 WIB
Densus 88 menyebutkan bahwa akun instagram tersangka terorisme Farid Ahmad Okbah atau FAO dikelola oleh admin.
Densus 88 menyebutkan bahwa akun instagram tersangka terorisme Farid Ahmad Okbah atau FAO dikelola oleh admin. /Instagram/@faridokbah_official

Saat ini FAO serta dua lainnya yakni Ahmad Zain An-Nazah dan Anung Al Hamat telah ditetapkan menjadi tersangka kasus terorisme jaringan Jamaah Islamiyah atau JI.

Menurut Kombes Pol Aswin Siregar saat ini polisi masih menyelidiki dan mendalami peran ketiganya atas keterlibatannya terhadap kasus terorisme jaringan JI.

Baca Juga: Densus 88 Anti Teror Berhasil Bekuk 13 Teroris dalam Sepuluh Hari Terakhir

Setelah semuanya jelas, polisi akan segera merilis hasilnya.

"Untuk penjelasan lainnya nanti ada rilis. Kami sedang koordinasi dengan humas," ungkap Aswin.

Sebelumnya menurut Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan, FAO membentuk Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI).

FAO menempatkan PDRI sebagai wadah baru anggota JI usai sejumlah pimpinannya ditangkap.

Baca Juga: Densus 88 Antiteror Polri Tangkap Seorang Teroris JI, Tersangka Dibekuk di Bandar Lampung

Dengan dibuatnya PDRI sebagai wadah baru JI, FAO dinilai ikut memberikan solusi kepada Arif Siswanto yang telah ditangkap sebelumnya terkait dengan pengamanan anggota JI pasca penangkapan Parawijayanto (Amir JI).

FAO merupakan anggota dewan syariah Lembaga Amil Zakat Badan Mal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA) atau yayasan amal yang didirikan untuk pendanaan JI.

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x