Penangkapan Ustaz Farid Okbah oleh Densus 88 Dinilai Tidak Jelas, MS Kaban: Ciri Penguasa Firaun

- 18 November 2021, 12:34 WIB
MS Kaban tanggapi penangkapan ustaz Farid Okbah oleh Densus 88.
MS Kaban tanggapi penangkapan ustaz Farid Okbah oleh Densus 88. /Antara/ Syamsuddin Hasan

PR BEKASI - Politisi Partai Ummat MS Kaban turut menanggapi penangkapan Ustaz Farid Okbah oleh Densus 88.

MS Kaban menilai, alasan Densus 88 menangkap Ustaz Farid Okbah tidak jelas.

Berikut adalah tanggapan MS Kaban soal penangkapan Ustaz Farid Okbah, seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Kamis, 18 November 2021.

Baca Juga: Ustaz Farid Okbah Jadi Terduga Teroris, Nahra: Beliau Sudah Lama Ditarget

"Sekadar mengingatkan Densus 88 bahwa Ustaz Farid dan beberapa ustaz yang disasar Densus 88 dengan tuduhan gak jelas," ucapnya.

Oleh karena itu, MS Kaban mengingatkan agar penangkapan Ustaz Farid Okbah tidak seperti kasus penangkapan ustaz sebelum-sebelumnya.

"Mereka ditangkap dalam keadaan sehat, pulang jadi mayat. Jangan berulang seperti yang lalu-lalu," katanya.

Baca Juga: Pasca Penangkapan, Ustaz Farid Okbah dan Rekan Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Terorisme

Selain itu, Ketua Majelis Permusyawaratan Pribumi Indonesia ini juga menyinggung ciri-ciri penguasa Firaun.

"Ciri penguasa Firaun, jika sukses mengaku dia hebat. Kalau gagal limpahkan kegagalan kepada orang lain," ujarnya.

Ciri penguasa Firaun, ungkap MS Kaban, adalah pemerintahan yang menjahili rakyatnya.

Baca Juga: Istri Ustaz Farid Okbah Cerita Kronologi Penangkapan Suaminya: Dia Lagi Sakit Sebenarnya

"Style Firaun ini ada pada setiap penguasa jahili rakyatnya," tuturnya.

Oleh karena itu, mantan Menteri Kehutanan RI ini memberikan pesan kepada Densus 88 agar mengumumkan kelompok teroris yang sebenarnya.

"Densus umumkan kelompok teroris yang sebenarnya. Siapa Jamaah islam organisasi legal atau ilegal. Bubarkan jika benar-benar berbuat pidana teror," ucapnya.

Baca Juga: Ustaz Farid Okbah Ditangkap atas Dugaan Teoris, Tim Advokasi: Belum Lama ini Dipanggil Presiden Jokowi

MS Kaban juga mengingatkan amanat Undang-Undang No.5 Tentang Terorisme agar ditegakan dengan benar.

"Terorisme harus dihapuskan dari NKRI, laksanakan amanat UU No. 5 Tentang Terorisme secara benar," ujarnya.

Sebagai informasi, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengungkap Ustaz Farid Okbah terlibat dalam kelompok teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI).

Baca Juga: Ahmad Zain Diringkus Densus 88, Diduga Danai Jamaah Islamiyah

Menurut Ahmad, Ustaz Farid Okbah terbukti pernah menyalurkan dana sekitar Rp10 juta untuk Perisai Nusantara Esa di tahun 2018.

Selain penangkapan Ustaz Farid Okbah, Densus 88 juga menangkap 2 orang terduga teroris lainnya berinisial AA dan AZ.***

Editor: Puji Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x