"Semua yang tersusupi dengan yang jelek bubarkan komunitasnya. Bisa nggak dibayangkan misalnya ini ditangkap KPK dosen di kampus A, korupsi nih maka bubarkan kampusnya," ucapnya.
Atau jika ada salah satu partai yang anggotanya melakukan korupsi, maka bubarkan partainya, dan ada puncak yang lebih dahsyat lagi.
Baca Juga: Viral Hiu Paus Mati di Laut Pesisir Barat Lampung Gegara Tersangkut Jaring Milik Nelayan
Yakni bagaimana jika ada oknum dari penegak hukum yang menjual senjata ke KKB atau ada yang lain lagi, maka bubarkan penegakkan hukum, bubarkan instansinya.
"Saya nggak kebayang misalnya satu kali Presiden berbuat salah bubarkan Presidennya," ujar Ustaz Adi Hidayat.
"Jangan-jangan nanti sistem ekonomi juga salah tidak sesuai dengan konteks ideologi dasar negara dari Pancasila, bubarkan nih sistem ekonominya," ucapnya menambahkan.
Baca Juga: Jelang Libur Panjang, Pemkot Bekasi Peringatkan ASN Keluar Kota
Dia menekankan kalau itu bukan cara berpikir karena lemah dari segi logika, dan memang tidak memakai akal pikiran.
Selain itu, dia menyatakan tidak ada silogisme dalam pernyataan agar MUI dibubarkan, sementara terapan dari logika dibangun berdasarkan nalar akal menurut informasi yang masuk.
"Tadi saya katakan ini nggak masuk ke akal masuknya ke nafsu. Cara bertutur seperti ini perlu dibalas dengan tuturan," tandas Ustaz Adi Hidayat.***