Puan Maharani Soroti Maraknya Kawin Kontrak di Indonesia: Rentan Jadikan Perempuan Korban Kekerasan

- 24 November 2021, 07:37 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti maraknya praktik kawin kontrak di Indonesia.
Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti maraknya praktik kawin kontrak di Indonesia. /Twitter.com/@DPR_RI

Meski praktik kawin kontrak ini sangat rentan menjadikan perempuan sebagai korban, namun hingga saat ini masih banyak terjadi.

Khususnya, lanjut dia, praktik kawin kontrak antara warga negara asing (WNA) dengan perempuan Tanah Air.

Baca Juga: Puan Maharani Sampaikan Pidato pada Sidang paripurna, Sapa Presiden RI Terdahulu

Menurut laporan dari Komnas Perempuan, kasus kekerasan terhadap perempuan masih cukup tinggi.

Di tahun 2020, ada 299.911 kasus, dan pada periode Januari-Juli 2021 tercatat ada sekira 2.500 kekerasan yang terjadi terhadap perempuan.

Menurut laporan tersebut, kekerasan yang paling banyak dialami oleh perempuan adalah kekerasan fisik, kekerasan seksual, psikis, hingga ekonomi.

Baca Juga: Viral Aksi Copot Baliho Puan Maharani Diduga di Sukoharjo, Warganet: Baru Kali Ini Gue Demen sama Satpol PP

Karena itu, Puan Maharani minta pemerintah bisa memberi jaminan perlindungan kepada perempuan.

Kementereian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA), menurut dia harus menggandeng Kementerian Agama, pemerintah daerah, dan juga Polri dan instansi terkait untuk mensosialisasikan potensi terjadinya kekerasan terhadap perempuan lewat kawin kontrak.

Dirinya juga menekankan pentingnya pengawasan di daerah-daerah yang banyak ditemukannya praktik kawin kontrak.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x