PR BEKASI - Dalam bermedia sosial ada beberapa hal yang memang tak boleh sembarangan disebar ataupun diposting. Hal itu berguna untuk mencegah kebocoran data pribadi.
Pencegahan kebocoran data pribadi bisa dilakukan dengan berbagai cara, seperti yang kami sajikan ada 7 hal yang tak boleh disebar sembarangan di media sosial.
Namun sebelum memasuki hal itu, perlu diperhatikan data pribadi yang sebaiknya tidak untuk disebar di media sosial pada umumnya adalah foto KTP dan foto dokumen penting lainnya.
Baca Juga: UPDATE Covid-19 Indonesia 28 November 2021, Sore Ini Jumlah Pasien Meninggal Dunia Hanya 1 Kasus
Pasalnya, dalam setiap foto yang disebut, memuat banyak informasi terutama terkait data diri secara lengkap.
Sementara itu, beragam tindak kejahatan seringkali terjadi melalui penyalahgunaan dan pencurian data.
Untuk menghindari hal tersebut, perlu dicermati beberapa langkah agar kebocoran data tidak terjadi.
Baca Juga: Raffi Ahmad Belum Kunjung Umumkan Nama Baby R, Amy Qanita: Dia Punya Rahasia Sendiri
Berikut 7 hal yang tak boleh disebar atau diposting sembarangan di media sosial dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Instagram indonesiabaik.id: