Simak 7 Hal yang Tak Boleh Diposting Sembarangan di Media Sosial, Jangan Asal!

- 28 November 2021, 19:24 WIB
Simak 7 hal yang tak boleh disebar dan diposting sembarangan di media sosial, jangan sampai sebar data pribadi.
Simak 7 hal yang tak boleh disebar dan diposting sembarangan di media sosial, jangan sampai sebar data pribadi. /Pixabay/Erik_Lucatero/

7. Hasil karya orang

Jika tanpa izin dan kredit pemilik aslinya, termasuk bentuk pelanggaran hak cipta.

Hal itu sesuai dengan Undang-undang Nomor RI Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta:

"Setiap Orang dilarang melakukan Penggunaan Secara Komersial, Penggandaan, Pengumuman, Pendistribusian, dan/atau Komunikasi atas Potret yang dibuatnya guna kepentingan reklame atau periklanan secara komersial tanpa persetujuan tertulis dari orang yang dipotret atau ahli warisnya,".***

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: Instagram @indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah