PR BEKASI - Kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) kini tengah menjadi sorotan publik.
Pasalnya, setelah oknum dosen tersebut ditetapkan menjadi tersangka, kini banyak bermunculan korban yang mengalami hal serupa.
Pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dosen berinisial R ini kini bertambah menjadi tujuh orang.
Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari laman PMJ News pada Rabu, 8 Desember 2021, kasus pelecehan seksual ini diduga telah berlangsung sejak lama.
Yan Iskandar selaku Ketua Tim Koalisi Penghapusan Kekerasan Seksual Unsri dan IKA Unsri menuturkan jika aksi pelecehan seksual ini telah dilakukan R sejak tahun 2014.
Hal tersebut selaras dengan laporan yang dilayangkan oleh alumni Unsri ke Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Ikatan Alumni (IKA) Unsri.
Baca Juga: Rizki 2R Ajukan Gugatan Cerai Talak Kepada Nadya Mustika, Sidang Lanjutan Digelar Besok
"Informasi yang didapatkan dari beberapa alumni dan mahasiswi yang dilakukan dosen R bukan baru kali ini. Pengakuan beberapa korban bahwa aksi serupa sudah dilakukan R sejak tahun 2014 lalu," ujar Yan Iskandar.