Kasus Kekerasan Seksual Jadi Ancaman di Indonesia, Nadiem Makarim: Peningkatan Dipengaruhi oleh Krisis Pandemi

- 11 Desember 2021, 07:36 WIB
Mendikbudristek, Nadiem Makarim menyoroti kasus kekerasan seksual di Indonesia dan sebut peningkatan kasus dipengaruhi krisis pandemi.
Mendikbudristek, Nadiem Makarim menyoroti kasus kekerasan seksual di Indonesia dan sebut peningkatan kasus dipengaruhi krisis pandemi. / YouTube.com/ Najwa Shihab

 

PR BEKASI - Indonesia tengah menghadapi ancaman kasus kekerasan seksual.

Kasus kekerasan seksual tersebut juga menjadi perhatian sejumlah Pihak terutama di tengah pandemi Covid-19 saat ini.

Kekerasa seksual di Indonesia semakin mencuat ke publik baru-baru ini.

Sementara itu Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi atau Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim mengungkapkan kenaikan jumlah kasus kekerasan seksual.

Baca Juga: Soal Kekerasan Seksual, Nadiem Makarim Sebut Pria Seolah Diremehkan karena Tak Bisa Kontrol Pikiran

"Data menunjukkan kerentanan perempuan mengalami kekerasan seksual, juga adanya peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan sepanjang Januari hingga Juli 2021," kata Nadiem Makarim.

Nadiem Makarim membeberkan sepanjang Januari hingga Juli 2021, kasus kekerasan terhadap perempuan sebanyak 2.500 kasus.

Menurutnya, jumlah tersebut melampaui jumlah kasus pada 2020 sebanyak 2.400 kasus.

"Peningkatan dipengaruhi oleh krisis pandemi. Ini belum apa-apanya. Ini juga baru fenomena gunung es, belum lagi jumlah yang tidak dilaporkan, berlipat ganda juga," ucap Nadiem Makarim seperti dikutip dari Antara.

Baca Juga: Nadiem Makarim Geram usai Dituduh Legalkan Zina: Saya Tidak Bisa Terima Fitnah Ini

"Bayangkan menerima trauma di umur yang begitu muda mengalami kasus kekerasan seksual yang berdampak pada seluruh masa depannya," kataNadiem Makarim.

Nadiem Makarim menilai perempuan punya peran penting dalam pembangunan bangsa dan negara.

Indonesia memiliki banyak tokoh perempuan pejuang kemerdekaan dan pejuang Pendidikan, seperi diberitakan Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul "Nadiem Makarim Sebut Ada Kenaikan Jumlah Kasus Kekerasan Seksual Selama Pandemi Covid-19".

"Oleh karena itu, kekerasan apapun jenis dan bentuknya pada siapapun, harus dihapuskan dari lingkungan pendidikan," ucapnya.

Baca Juga: Nadiem Makarim Hadiri Puncak Perayaan Bulan Bahasa 2021, Mengulas Buku 'Petualangan Banyu ke Negeri Jauh'

Kemendikbudristek juga tengah menyusun dan mengesahkan Permendikbudristek tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi.

Aturan tersebut solusi untuk melakukan pemberantasan tiga dosa besar pendidikan.

"Permendikbudristek PPKS mendorong warga kampus untuk berkolaborasi dalam memberikan edukasi tentang kekerasan seksual, menangani kekerasan seksual.

Menangani kasus kekerasan seksual yang difasilitasi satgas kampus dan pimpinan perguruan tinggi," ungkapnya.*** (Muhamad Gilang Priyatna/Pikiran Rakyat)

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x