Novel Baswedan Optimis Bisa Bantu KPK Meski Sudah Didepak: Saya Sungguh-sungguh Ingin Berantas Korupsi

- 13 Desember 2021, 12:36 WIB
Novel Baswedan membeberkan alasannya menerima tawaran dari Kapolri dalam upaya memberantas korupsi, begini selengkapnya.
Novel Baswedan membeberkan alasannya menerima tawaran dari Kapolri dalam upaya memberantas korupsi, begini selengkapnya. /Tangkapan layar YouTube Novel Baswedan

PR BEKASI - Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan optimis dapat membantu KPK.

Diketahui, Novel Baswedan saat ini telah diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri.

Menurut Novel Baswedan, peluang untuk membantu KPK ketika menjadi ASN Polri akan lebih terbuka dan mudah.

Baca Juga: Beberkan Alasannya Terima Tawaran Jadi ASN Polri, Novel Baswedan Singgung Perlakuan Buruk Pimpinan KPK

Pasalnya, posisi para pegawai KPK saat ini juga berstatus sebagai ASN.

Hal itu diungkapnya lewat video yang diunggah kanal YouTube Novel Baswedan pada Minggu, 12 Desember 2021.

"Ketika posisi sekarang pegawai KPK adalah ASN, dan kami masuk di ASN Polri maka peluang kami untuk bisa membantu KPK suatu saat, itu menjadi lebih terbuka dan lebih mudah tentunya," katanya, dikutip dari YouTube Novel Baswedan.

Baca Juga: Didepak KPK, Novel Baswedan Akhirnya Terima Tawaran Kapolri: Kita Tidak Sedang Mencari Jabatan

Dalam perbincangan itu, Novel juga mengungkapkan harapannya untuk bisa kembali ke KPK suatu saat nanti.

Ia mengatakan bahwa jika suatu saat KPK dipimpin oleh orang-orang yang betul-betul berkomitmen serius dalam memberantas korupsi, ia pun mau berkontribusi kembali di KPK.

"Pasti dia perlu orang yang punya kompetensi dan pengalaman yang luar biasa untuk memberantas korupsi, dan tentunya kami akan sangat diperlukan," katanya.

Baca Juga: Novel Baswedan Cs Sudah Jalani Asesmen Hari Ini: Semuanya Berjalan Lancar dan Saya Yakni akan Berjalan Baik

"Tentunya saya yakin, saya punya kompetensi, pengalaman, dan keinginan yang sungguh-sungguh dalam memberantas korupsi, ketika suatu saat KPK-nya dipimpin oleh orang yang betul-betul serius, tentu saya ingin untuk bisa berkontribusi lebih besar untuk tugas-tugas itu," sambungnya.

Dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari berita Pikiran-Rakyat.com berjudul "Jadi ASN Polri, Novel Baswedan Sebut Peluang Kembali Bantu KPK Lebih Terbuka dan Mudah", dalam pernyataannya itu, Novel pun mengungkapkan bahwa keputusan dirinya bersama dengan 43 rekannya yang menerima tawaran sebagai ASN Polri itu tidaklah tiba-tiba.

Seperti diketahui sebelumnya, Novel bersama dengan rekan-rekan lainnya diberhentikan sebagai pegawai KPK setelah dianggap tidak memenuhi syarat dalam tes wawasan kebangsaan (TWK).

Baca Juga: Novel Baswedan Resmi akan Jadi ASN Polri, Sentil Pimpinan KPK 'Bermasalah'

Novel menyebut bahwa penyingkiran dirinya bersama dengan rekan-rekannya oleh pimpinan KPK itu sebagai tindakan yang sewenang-wenang dan melanggar hukum.

"Saya bersama 57 orang diberhentikan oleh pimpinan KPK dengan sewenang-wenang dan melanggar hukum, hal itu dibuktikan berdasarkan hasil investigas Komnas HAM dan Ombudsman," ujarnya.

"Mereka menyingkirkan kami, yang selama ini punya track record yang baik di KPK untuk memberantas korupsi, dan disingkirkan dengan dilekatkan stigma, dibuat seolah-olah kami radikal, tidak pancasilais, anti pemerintah dan lain-lain," sambungnya.

Bahkan, tutur Novel, pimpinan KPK atas nama Alexander Marwatta berbicara di publik dengan mengatakah bahwa ke-57 orang yang diberhentikan tersebut berlabel merah dan tidak bisa dibina.***(Arman Muharam/Pikiran Rakyat)

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x