Buntut Kasus Kekerasan Seksual di Boarding School yang Merebak, Menag Bakal Perketat Izin

- 14 Desember 2021, 21:12 WIB
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. /kemenag.go.id

PR BEKASI - Kabar kekerasan seksual yang terjadi di tempat pendidikan akhir-akhir ini sukses membuat masyarakat Indonesia geram, sekaligus ketakutan.

Belum adanya Undang-Undang yang melindungi korban kekerasan seksual, membuat banyak korban bingung dalam melaporkan kasus yang mereka alami.

Alhasil sejumlah korban kekerasan seksual memberanikan diri dengan membuat kisah mereka terungkap di publik, hingga viral di media sosial.

Cara tersebut dirasa lebih berhasil daripada mengadu pada pihak berwenang.

Baca Juga: Misteri Dua Sejoli Hilang Usai Kecelakaan, Warga Bersaksi: Dibawa Si penabrak Pakai Mobil Hitam

Baru-baru ini kisah pemerkosaan yang dilakukan Herry Wirawan, seorang pemilik pondok pesantren di Bandung, sukses membuat masyarakat bergidik ngeri sekaligus geram.

Korban Herry ada puluhan, bahkan para korban adalah para santriwati yang ingin menimba ilmu.

Menindaklanjuti kasus kekerasan seksual di boarding school, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan akan memperketat aturan dan pemberian izin pendirian boarding school, atau sekolah berbasis asrama.

"Kami akan perbaiki mekanisme izin operasional boarding school dan sejenisnya," ujar Gus Yaqut, dikutip Antara.

Baca Juga: Rumah Tangganya Dikabarkan Hancur, Shandy Aulia Pamer Foto Mesra Bareng Suami di Anniversary ke-10

Ke depannya, perizinan pendirian boarding school harus disertai dengan verifikasi langsung ke lapangan.

Pihak yang bertugas harus memantau aktivitas dari boarding school yang bersangkutan. Setelah dirasa aman, rekomendasi baru dikeluarkan.

"Tidak boleh rekomendasi yang muncul dari Kementerian Agama itu hanya berupa kertas, harus datang lihat, dan saksikan kemudian baru keluar izin," katanya.

Gus Yaqut mengungkapkan jika terkuaknya kasus perkosaan di Bandung baru penemuan awal. Banyak aksi serupa di beberapa boarding school di Indonesia.

"Apa yang kita khawatirkan, pelecehan seksual dan kekerasan seksual yang belakangan ini kita dapati di boarding school, itu hanya puncak gunung es. Kita mau selesaikan ini, mudah-mudahan tidak ada lagi kasus serupa," ucapnya.***

Editor: Nopsi Marga

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah