Buntut Kasus Predator Seks, Ridwan Kamil Ajak Masyarakat Dorong RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual di DPR

- 13 Desember 2021, 15:00 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ajak masyarakat bersama-sama dorong diluluskannhya RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual di DPR.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ajak masyarakat bersama-sama dorong diluluskannhya RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual di DPR. /Dok. Humas Pemprov Jabar

 

PR BEKASI - Kasus pemerkosaan predator seks di kota Bandung, Jawa Barat tengah menjadi sorotan publik saat ini.

Meskipun pelaku predator seks telah menjalani proses hukum, akan tetapi polemik lainnya di masyarakat tengah mencuat.

Seperti diketahui bahwa kasus predator seks tersebut menimbulkan kecaman dari berbagai Pihak.

Tak hanya itu, publik juga turut. menyoroti kondisi korban pemerkosaan predator seks.

Baca Juga: Ridwan Kamil Tanggapi Tudingan pada Atalia Praratya: Saat Itu Juga Sekolah Ditutup, Korban Langsung Diamankan

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memastikan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat terus mengawal proses pemulihan korban pemerkosaan predator seks tersebut.

Ridwan Kamil melalui akun Instagram pribadinya menyayangkan narasi-narasi masyarakat di jagat maya yang hanya menyoroti kasus hukum yang saat ini tengah diproses. Sementara, sumbangsih upaya pemulihan terhadap korban tidak begitu ditonjolkan.

Ridwan Kamil membenarkan kasus tersebut telah diungkap sejak akhir Mei 2021. Penegak hukum telah melakukan tindakan dan memprosesnya hingga saat ini.

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x