"Mari sama-sama kita perjuangkan dan doakan pemenuhan hak-hak mereka baik secara hukum, psikologis, sosial dan pendidikannya. Semoga dengan ramainya pemberitaan, anak-anak korban dan keluarganya juga tidak menjadi terganggu," ujarnya.
Baca Juga: 5 Pesan Ridwan Kamil Soal Kasus Oknum Guru Cabuli Muridnya: Menghukum Seberat-beratnya
Anjar menegaskan, pihaknya terus memantau dan menjaga proses pemulihan korban dan keluarga korban terlebih dengan ramainya pemberitaan saat ini. Pihaknya tidak mengharapkan dampak negatif masifnya pemberitaan di media massa maupun opini publik di dunia maya.
"Kami juga mengharapkan kerja sama dari media untuk sama-sama melindungi korban dari dampak-dampak lain yang ditimbulkan dari pemberitaan di media," tuturnya.
Dia menambahkan, pihaknya mengajak semua pihak untuk mengawasi dan melaporkan kasus-kasus kejahatan seksual terhadap anak maupun perempuan yang terjadi dengan menghubungi hotline UPTD PPA.
Yakni, 085 2222 06777, Instagram @uptdppajabar, surel ke [email protected] atau datang langsung ke Jalan LLRE Martadinata No 2 Kota Bandung.
Baca Juga: Pesan Ridwan Kamil untuk Kreator Konten PRMN: Ini Revolusi Besar, Dengar Omongan Saya
Pihaknya sangat terbuka untuk menerima laporan untuk selanjutnya menangani korban terutama pemulihan psikis sehingga dapat kembali menjalankan aktivitasnya dengan normal di tengah masyarakat.*** (Novianti Nurulliah/Pikiran Rakyat)