Buntut Kasus Predator Seks, Ridwan Kamil Ajak Masyarakat Dorong RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual di DPR

- 13 Desember 2021, 15:00 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ajak masyarakat bersama-sama dorong diluluskannhya RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual di DPR.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ajak masyarakat bersama-sama dorong diluluskannhya RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual di DPR. /Dok. Humas Pemprov Jabar

Selain itu, sebagai penutup unggahannya, Ridwan Kamil mendorong RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual di DPR dapat segera terealisasi, seperti diberitakan Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul "Ridwan Kamil Minta Publik Empati pada Psikis Korban Pemerkosaan Predator Seks dari Cibiru Bandung".

Baca Juga: Wali Kota Bandung Oded M Danial Meninggal Dunia, Istri Ridwan Kamil: Semoga Almarhum Husnul Khotimah

"Mari sama-sama kita dorong segera diluluskan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual di DPR agar hukumnya lebih tajam ketimbang pasal-pasal KUHP," pungkas Ridwan dalam unggahannya.

Libatkan LPSK

Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat (DP3AKB Jabar) Anjar Yusdinar mengatakan, DP3AKB Provinsi Jawa Barat telah malakukan perlindungan dan pendampingan awal yang dilaksanakan oleh UPTD PPA sejak Mei 2021.

Bahkan, UPTD PPA bersama dengan Polda Jabar dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK RI) telah melaksanakan berbagai upaya perlindungan mulai dari, pendampingan psikologis dan pendampingan hukum.

Baca Juga: Ridwan Kamil Soroti Kasus Oknum Guru Perkosa 12 Santriwati di Bandung: Pelaku Sedang Diadili di Pengadilan

Selanjutnya, upaya pemenuhan hak-hak pendidikan, reunifikasi kepada keluarga berkoordinasi dengan P2TP2A Kota/Kabupaten masing-masing, hingga upaya pelaksanaan reintegrasi sosial.

"DP3AKB dan UPTD PPA Prov Jawa Barat bersama dengan LPSK RI dan Polda Jabar dalam hal ini berkomitmen untuk senantiasa melaksanakan penanganan kasus dengan mengedepankan asas perlindungan anak," ujarnya.

Dengan demikian, kasus tersebut tidak terpublikasikan di media sejak awal penanganan karena asas perlindungan anak yang dikedepankan. Termasuk dengan tindakan Bunda Forum Anak Daerah Atalia Praratya Ridwan Kamil yang memegang komitmen asas perlindungan anak dalam mengawal kasus tersebut.

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x