Natuna Jadi Tempat Karantina WNI Tiongkok, Pemkab Liburkan Sekolah

- 2 Februari 2020, 21:33 WIB
PETUGAS medis menyemprotkan cairan disinfektan pada Warga Negara Indonesia (WNI) dari Wuhan, China setibanya tiba di Pangkalan Udara Raden Sajad, Natuna, Kepulauan Riau, Minggu, 2 Februari 2020.*
PETUGAS medis menyemprotkan cairan disinfektan pada Warga Negara Indonesia (WNI) dari Wuhan, China setibanya tiba di Pangkalan Udara Raden Sajad, Natuna, Kepulauan Riau, Minggu, 2 Februari 2020.* /ANTARA/

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Kepulauan Riau (Kepri), mengambil langkah cepat dengan meliburkan sekolah sejak besok, 3 Februari hingga 17 Februari 2020 mendatang.

Hal tersebut terkait dengan penempatan daerah itu sebagai lokasi observasi Warga Negara Indonesia yang baru dijemput dari Wuhan, Tiongkok.

Terlebih saat ini, Kabupaten Natuna Kepulauan Riau dijadikan sebagai lokasi karantina dan observasi 238 warga Indonesia yang belum lama tiba dari Wuhan, Tiongkok.

Baca Juga: Sempat Gagal Pulang Lantaran Sakit, Kondisi Tiga Mahasiswa Indonesia di Wuhan Berangsur Membaik

Pemkab meliburkan sekolah yang berada diwilayahnya, lantaran khawatir warganya tertular virus corona dari para pendatang yang belum lama dievakuasi oleh pemerintah dari Kota Wuhan, Tiongkok.

Dikutip oleh Bekasi.Pikiran-Rakyat.com dari Antara, bahwa kebijakan tersebut berdasarkan Surat Edaran Nomor: 800/DISDIK/46/2020 yang ditandatangani Sekretaris Daerah Natuna, Wan Siswandi atas nama Bupati Natuna, pada Minggu, 2 Februari 2020.

Dalam surat edaran itu kepala sekolah diminta meliburkan proses belajar mengajar terhitung sejak 3 Februari sampai dengan 17 Februari 2020 mendatang.

Baca Juga: Antisipasi Masuknya Virus Corona ke Indonesia, Menteri Luar Negeri: Penerbangan dari dan ke Tiongkok Ditutup Sementara Mulai 5 Februari

Dalam surat tersebut juga dijelaskan selama masa libur, siswa diharapkan melaksanakan belajar di rumah.

Kemudian selama masa libur, pemerintah kabupaten mengimbau warga agar tidak melakukan aktivitas di luar rumah dan menghindari tempat keramaian.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x