Selain itu, masyarakat juga diminta agar selalu menerapkanperilaku hidup bersih dan sehat terutama cuci tangan pakai sabun setelahselesai melakukan aktivitas.
Baca Juga: Menhub Tinjau Infrastruktur Transporasi di Pulau Terluar Tanjung Balai Karimun
Langkah tersebut guna mengantisipasi agar tidak terjadi hal-hal yag tidak diinginkan.
Pemkab Natuna juga meminta masyarakat untuk memeriksakandiri ke Pusekesmas terdekat jika mengalami gejala gangguan saluran pernafasan.
Surat edaran bupati Natuna itu juga ditembuskan kepada sejumlah pejabat pusat dan daerah, diantaranya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Gubernur Kepri, Kepala Dinas Pendidikan Kepri, Kepala Kanwil KemenagKepri, dan Dewan Pendidikan Kabupaten Natuna.
Baca Juga: ETLE untuk Sepeda Motor Mulai Diberlakukan, 167 Pelanggar Lalin Terdeteksi
Sementara itu, usulan untuk meliburkan siswa sudahdisampaikan masyarakat dalam rapat pada Jumat, 31 Januari 2020 malam antara maysarakat dengan DPRD dan unsur mupisda Natuna.***