Arie Ahsanurrohim menambahkan bahwa Bandara Ngurah Rai, Bali, telah resmi menghentikan sementara penerbangan dari dan ke Tiongkok sesuai dengan surat edaran dari Kementerian Perhubungan nomor 44/SP/II/BKIP/2020.
Terhitung sejak Rabu 5 Februari 2020 pukul 00.00 dini hari WIB atau pukul 01.00 WITA, hingga batas waktu yang akan ditentukan kemudian.
Baca Juga: Resmikan Monumen Fatmawati di Bengkulu, Jokowi: Bukti Hormat atas Perjuangan Fatmawati
Hal tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti arahan Presiden, Menteri Luar Negeri, dan Menteri Perhubungan terkait penghentian sementara penerbangan untuk mencegah penyebaran virus corona.
Sementara itu, dikutip oleh Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Wakil Gubernur (Wagub) Bali Tjokorda Oka Artha Ardana mengaku dirinya telah melakukan rapat dengan Konsulat Jenderal (Konjen) Tiongkok di Bali dan mendapatkan informasi bahwa banyak warga Tiongkok saat ini berada di Bali serta ingin memperpanjang masa tinggalnya di Pulau Dewata.
Terkait dengan kabar tersebut, pihaknya juga telah mendapatkan informasi bahwasanya pemerintah akan memberikan perpanjangan visa untuk warga Tiongkok yang ada di Bali.
Baca Juga: Antisipasi Dampak Virus Corona, Pemerintah Buka Hotline 9 Kementerian dan Lembaga
"Ini kabar baik sekali. Untuk perpanjangan visa, mereka bisa langsung diberikan di sini serta harus sesuai dengan ketentuan keimigrasian yang berlaku tentunya," tutupnya.***