Jadi Korban Pengeroyokan, Wartawan Antara malah Ditetapkan sebagai Tersangka

- 21 Februari 2020, 09:54 WIB
KAPOLRES Aceh Barat AKBP Andrianto Argamuda menyalami wartawan ANTARA yang menjadi korban pemukulan di RSUD Cut Nyak Dhien, Meulaboh, Aceh Barat pada Selasa, 21 Februari 2020.*
KAPOLRES Aceh Barat AKBP Andrianto Argamuda menyalami wartawan ANTARA yang menjadi korban pemukulan di RSUD Cut Nyak Dhien, Meulaboh, Aceh Barat pada Selasa, 21 Februari 2020.* /ANTARA Aceh/M Haris SA/

PIKIRAN RAKYAT - Tindak kekerasan terhadap seorang wartawan saat sedang menjalankan tugasnya untuk mewartakan berita kembali terjadi.

Dia adalah Teukeu Dedi Iskandar, salah satu wartawan LKBN ANTARA menjadi korban pengeroyokan dan pemukulan oleh sekolompok orang.

Anehnya, pihak Kepolisian Resor (Polres) Aceh Barat menetapkan Teuku Dedi Iskandar sebagai tersangka, padahal diketahui ia menjadi korban pengeroyakan.

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Teukeu Dedi Iskandar pada Kamis, 20 Februari 2020 mengatakan dirinya ditetapkan sebagai tersangka dengan delik sesuai pasal 351 jo 352 KUHP tentang penganiayaan atas laporan seorang pelaku pengeroyok.

Baca Juga: Kembali Terjadi, Penembakan Massal di Jerman Akibatkan 9 Orang Tewas 

"Hari ini saya dipanggil dan diperiksa sebagai tersangka. Pemeriksaan berlangsung di ruang Unit 1 Reskrimum Polres Aceh Barat mulai pukul 10.00 WIB hingga 13.00 WIB," kata Teuku Dedi Iskandar.

Sebelumnya, kata Teuku Dedi, penyidik Polres Aceh Barat melayangkan surat pemeriksaan sebagai tersangka pada 10 Februari 2020. Namun, dirinya meminta pemeriksaan ditunda karena pada 9 Februari menghadiri Hari Pers Nasional, di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

"Saya menilai ada kejanggalan dengan kasus ini. Saat itu, saya hanya berusaha membela diri agar tidak menjadi bulan-bulanan pengeroyok. Tapi, malah saya dijadikan tersangka," kata Teuku Dedi Iskandar

Lebih lanjut, Teuku Dedi Iskandar mengatakan dirinya dituduh mencekik pelaku pengeroyok.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x