Alasan Ubedilah Badrun Laporkan Kaesang dan Gibran: Keganjilan Itu Timbulkan Persoalan Publik

- 11 Januari 2022, 18:48 WIB
Dosen UNJ Ubedillah Badrun membeberkan alasan melaporkan Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming ke KPK.
Dosen UNJ Ubedillah Badrun membeberkan alasan melaporkan Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming ke KPK. /Dok PRMN

PR BEKASI - Dosen UNJ sekaligus aktivis Ubedilah Badrun mengungkapkan alasannya melaporkan dua anak Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming.

Ubedilah Badrun mengatakan awal mula melaporkan Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming adalah ketika dia bersama kawan-kawan aktivis menyoroti masalah bangsa, salah satunya korupsi.

Ternyata Ubedilah Badrun dan rekannya menemukan kasus aneh ketika melakukan analisis yang berujung pada keterlibatan Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep.

Ubedilah menyebut kasus aneh yang mengaitkan Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep ini ada pada 2015, salah satu anak perusahaan PT SM ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Lirik Lagu 'Looks Like A Real Thing' oleh Jehwi Lengkap dengan Terjemah Bahasa Indonesia, OST Drakor Snowdrop

Kemudian pada 2016, anak perusahaan PT SM diputuskan bersalah di Pengadilan Negeri Sumatra Selatan, dan sampai dibawa ke Mahkamah Agung (MA).

Akan tetapi, pada Februari 2019 di MA, perusahaan ini diputuskan untuk memenuhi kewajiban membayar denda dari semula sebesar Rp7,9 triliun berubah menjadi Rp78,5 miliar.

"Tapi berubah menjadi Rp78,5 miliar, jadi itu bagi kami tanda tanya, ganjil sekali ya angkanya terlalu jauh dari triliun ke miliar," katanya.

"Ini ada apa? Lalu kita cek ada nggak peristiwa yang terkait dengan kekuasaan atau anak-anak kekuasaan," ujarnya lagi.

Baca Juga: Tolak Tawaran Menggiurkan dari Klub Bola China, Shin Tae Yong Ungkap Alasan Latih Indonesia: Punya Harapan

Ternyata setelah ditelusuri, pada Januari 2019, berdiri satu perusahaan yang didirikan oleh Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming.

Dalam perusahaan ini, terdapat satu nama yang merupakan anak dari petinggi perusahaan PT SM.

"Oh ini aneh, mungkinkah ini ada pengaruh dari relasi bisnis anak presiden dengan anak dari petinggi perusahaan PT SM?" tuturnya.

Lalu enam bulan setelahnya, kejadian aneh kembali terjadi, perusahaan yang didirikan ini mendapatkan suntikan dana penyertaan modal Rp71 miliar dari perusahaan ventura.

Baca Juga: Daftar Nomor WhatsApp Penyelia Tiap Kecamatan di Kota Bekasi, Catat!

Hal lainyang diungkapkan Ubedilah Badrun adalah petinggi dari perusahaan ini adalah salah satu petinggi dari PT SM.

"Jadi jejaringnya ke situ. Pertanyaannya sebegitu mudahkah memberikan penyertaan modal Rp71 miliar kepada perusahaan yang baru berdiri dan perusahaan ini waktu itu belum apa-apa?" ujarnya,

"Ternyata tidak hanya sekali, beberapa bulan kemudian diberi lagi Rp28 miliar ke perusahaan ini," kata Ubedilah Badrun.

Dia menjelaskan proses tersebut bersamaan dengan kejadian pembakaran.

Baca Juga: Deddy Corbuzier Singgung Soal Hal Ini, Shin Tae Yong: Ngelawak Seperti Itu...

"Kasusnya nggak ditindaklanjuti," katanya sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari kanal YouTube Refly Harun.

Kejadian selanjutnya adalah anak dari petinggi PT SM yang bergabung dengan dua anak presiden diangkat menjadi duta besar di salah satu negara ASEAN pada November 2021.

Akan tetapi, Ubedilah Badrun menyatakan, latar belakang anak petinggi ini bukan dari karier diplomat, tetapi pebisnis dan menurutnya tidak ada korelasi.

"Pertanyaannya adakah korelasi, kan keganjilan-keganjilan itu menimbulkan persoalan publik.

Baca Juga: Masih Nekat Pindahkan Makam Vanessa Angel Meski Tuai Kecaman, Pihak Doddy Sudrajat: Ini Wasiat

"Maka saya kira KPK perlu melihat persoalan ini, karena spirit kita juga bukan spirit subjektif," ucapnya.

Ubedilah Badrun menegaskan tindakan ini diambil untuk kepentingan negara yang lebih besar.

Ia menyebut bahwa negara harus bersih, jujur, adil, dan terbebas dari KKN sebagaimana alasan reformasi yang dulu terjadi.***

Editor: Akhmad Jauhari

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x